Pertamina Rebut 100% Blok Rokan dari Chevron
Pemerintah akhirnya menyerahkan Blok Rokan ke PT Pertamina (Persero) setelah kontrak berakhir. Blok yang sudah dikelola PT Chevron Pacific Indonesia sejak tahun 8 Agustus 1971 akan berakhir kontraknya tahun 2021.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan keputusan itu diambil karena penawaran Chevron jauh di bawah Pertamina dari segi produksi penerimaan negara dan bonus tanda tangan. Ini berdasarkan kajian tim 22 wilayah kerja.
“Untuk kedepannya 100% dikelola Pertamina. Namun, sesuai peraturan menteri ESDM harus menawarkan 10% jadi PI daerah lewat Badan Usaha Milik Daerah,” kata dia saat memberikan keterangan resminya, Selasa (31/7).
Menurut Arcandra, bonus tanda tangan mencapai US$ 783 juta atau Rp 11,3 triliun. Kemudian pendapatan negara 20 tahun ke depan US$ 57 miliar atau Rp 825 triliun. Pertamina akan mengelola Blok Rokan hingga 2041.
Padahal dalam pertemuan Selasa (24/7) antara Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit Chuck Taylor dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, perusahaan asal Amerika Serikat itu berencana investasi sebesar US$ 88 miliar dalam 20 tahun jika kontrak diperpanjang. Kemudian bisa meningkatkan produksi hingga 700 ribu barel per hari.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan nantinya Pertamina akan membahas kerja sama dengan Chevron setelah kontrak diteken. “Menjaga tingkat produksi supaya tidak turun,” kata dia.
(Baca: Potensi Menggiurkan Blok Rokan yang Diperebutkan Chevron dan Pertamina)
Selama semester I tahun 2018, lifting Rokan sebesar 207.148 barel per hari (bph). Ini masih di bawah dari target 213.551 bph. Hingga akhir tahun, SKK Migas pun memprediksi lifting minyak Rokan di akhir 2018 akan mencapai 205.952 barel per hari (bph).