Luhut Pastikan Pungutan Batu Bara Menguntungkan Keuangan PLN

Dimas Jarot Bayu
1 Agustus 2018, 20:15
Luhut Binsar Pandjaitan
Arief Kamaludin|KATADATA
Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan saat peluncuran aplikasi Go-Bluebird di Jakarta, Kamis, (30/03)

Simpang-siur kelanjutan kewajiban memasok batu bara ke domestik (domestic market obligation/DMO) masih berlanjut. Opsi pungutan sekian dolar Amerika Serikat per ton dari setiap produksi emas hitam itu sebagai dana untuk menambal kas PT Perusahaan Listrik Negara pun tetap bergulir.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan dana pungutan US$ 2 - 3 per ton tersebut cukup membantu keuangan perusahaan listrik negara itu, bahkan tak akan merugikannya. Dengan rencana ini, PLN bisa tak menaikkan harga listrik.

“Tidak benar jika usulan akan merugikan PLN atau menaikkan harga listrik. Kami sangat cermat mengenai hal itu. Jangan ada yang memberikan tanggapan tidak jelas,” kata Luhut di kantornya, Jakarta, Rabu (1/8). (Baca juga: Pengusaha Keberatan Pemberlakuan DMO Batu Bara).

Menurut Luhut, usulan tersebut lebih baik ketimbang mematok harga batu bara sebesar US$ 70 per ton melalui kewajiban DMO. Walaupun, ia mengakui patokan harga dalam DMO untuk melindungi keuangan PLN hingga Rp 25 triliun.

Sebab, dengan harga tersebut PLN dapat membeli batu bara yang selisihnya US$ 34,65  per ton ketimbang harga pasar. Saat ini, harga batu bara acuan (HBA) per Juli sekitar US$ 104,65 per ton.

Namun demikian, Luhut menilai kebijakan tersebut menciptakan distorsi pasar. “Kita akan mengatur market tapi jika tidak merugikan keuangan PLN dan menaikkan harga listrik,” kata Luhut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...