Kementerian ESDM Izinkan Pertamina Akses Ruang Data Blok Corridor

Anggita Rezki Amelia
6 Agustus 2018, 18:25
Migas
Dok. Chevron
ilustrasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merestui PT Pertamina (Persero) untuk mengakses ruang data (data room) Blok Corridor. Tujuannya untuk mengetahui kondisi blok tersebut sebelum mengajukan penawaran mengelolanya.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Ediar Usman mengatakan data yang bisa diakses Pertamina itu terdiri dari dari data geofisika, infrastruktur, serta data lain yang relevan di Blok Corridor. "Pertamina sudah mengajukan izin dan Ditjen Migas juga sudah memberikan izin pembukaan data," kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (6/8).

Menurut Ediar permintaan data migas memang harus melalui Direktorat Jenderal Migas. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan Pada Kegiatan Usaha Migas.

Nantinya Pertamina tinggal berkoordinasi dengan ConocoPhilips sebagai operator Blok Corridor untuk permintaan data yang diinginkan. "Iya, di operator eksisting tentunya mengenai data," kata dia.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto pernah mengatakan permohonan Pertamina tersebut sudah diterima oleh direktoratnya. Dengan pengajuan buka data, perusahaan migas pelat merah itu dinilai berminat untuk mengelola blok tersebut.

Blok Corridor saat ini dikelola oleh ConocoPhilips. Perusahaan asal Amerika Serikat itu mulai mengelola blok tersebut sejak 2002 setelah mengakuisisi Gulf Resources. Kontrak Blok Corridor berakhir 19 Desember 2023.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...