Sempat Ditolak NU, Mahfud Akan Berduet dengan Jokowi di Pilpres 2019

Ameidyo Daud Nasution
Oleh Ameidyo Daud Nasution - Yuliawati
9 Agustus 2018, 15:02
Mahfud MD
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) Mahfud MD menyampaikan orasi kebangsaan di Sanggar Prativi Building, Jakarta, Selasa (31/7).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D disebut-sebut sebagai sosok yang akan mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi)  dalam ajang Pilpres 2019. Meski belum ada pernyataan resmi, Mahfud telah mengurus Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Surat itu akan dipakai untuk persyaratan pencalonan sebagai pejabat negara. "Atas nama Prof Mahfud MD mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana pada 8 Agustus 2018," kata Humas PN Sleman, Ali Sobirin, Kamis (9/8) dikutip dari Detik.

Advertisement

(Baca juga: Kunjungi JK, Jokowi Sampaikan Pendampingnya Berinisial M)

Dengan demikian, ada empat tokoh yang mengurus syarat Pilpres 2019 ke pengadilan. Tiga tokoh lainnya Presiden Jokowi, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengurus surat tidak pailit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Presiden Jokowi telah mengkonfirmasi cawapres pendampingnya berinisial M. Namun, dia tak pernah menjelaskan lebih lanjut sosok yang dia maksud.

Rencananya Jokowi akan mendeklarasikan diri dan cawapresnya hari ini di Jakarta. Kemudian, besok dia akan mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mahfud dipilih Jokowi di antara kandidat lain seperti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Gubernur Nusa Tenggara Barat M. Zainul Majdi (Tuan Guru Bajang), Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

(Baca juga: Jokowi Sebut Cawapres Pilihannya Berinisial "M")

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement