Masih Ada Subsidi, Tarif Penumpang dan Pengemudi Ojek Online Berbeda

Desy Setyowati
15 Agustus 2018, 09:30
Ojek online
Arief Kamaludin|KATADATA

Go-Jek dan Grab hingga saat ini masih memberlakukan skema subsidi untuk para mitra pengemudi ojek online. Alhasil, tarif yang diterima oleh pengemudi lebih tinggi dari dibayarkan oleh konsumen. Hanya, kedua aplikator juga menarik biaya bagi hasil sebesar 20% dari para mitranya.

Saat Katadata menggunakan layanan Go-Ride (Go-Jek) dari Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menuju Kapuk, Jakarta Barat pada Senin (13/8) malam lalu, saldo Go-Pay terpotong Rp 26 ribu untuk jarak 13,6 kilometer. Artinya, tarif Go-Ride yang berlaku untuk pengguna sekitar pukul 20.30 itu sekitar Rp 2.000 per kilometer.

Advertisement

Sementara, pada aplikasi pengemudi menunjukkan uang yang diterimanya sebesar Rp 31.250, atau sekitar Rp 2.250 per kilometer. Hanya, uang tersebut masih harus dipotong 20% untuk biaya bagi hasil dengan Go-Jek. "Saya terimanya Rp 25 ribu, jadi hampir sama dengan yang dibayarkan penumpang" ujar pengemudi Go-Jek Muhammad.

Ia mengaku hanya tiga sampai empat kali mengambil penumpang untuk mendapatkan Rp 100-150 ribu per hari. Sebab, pekerjaan utamanya adalah tukang bangunan. Muhammad juga tak berminat mengikuti unjuk rasa menuntut kenaikan tarif ojek online saat pembukaan Asian Games 2018.

(Baca juga: Go-Jek dan Grab Bersaing Beri Program Khusus bagi Pengemudi)

Selanjutnya, pada Selasa (14/8) pukul 09.00 dari kawasan Kapuk, Jakarta Barat, ke SCBD, Senayan, Go-Ride menetapkan tarif Rp 34 ribu bagi penumpang untuk jarak 15,4 kilometer. Sementara, tarif untuk pengemudi di jam sibuk itu sebesar Rp 35 ribu, atau Rp 2.840 per kilometer.  "Pagi hari memang biayanya lebih mahal," kata Nanang, sang pengemudi.

Dalam sehari, Nanang bisa mengantongi Rp 300-500 ribu dari berbagai layanan Go-jek, termasuk bonusnya. Jumlah itu menurutnya merosot jauh dibanding yang bisa didapatnya pada 2015 lalu, saat ojek online baru beroperasi secara luas. "Dulu, saya bisa dapat Rp 20 juta per bulan. Sekarang hanya Rp 10 juta," katanya.

Ia pun mengerti keinginan beberapa pengemudi ojek online, seperti yang tergabung dengan Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) untuk menuntut kenaikan tarif. Meski, ia tak berniat bergabung.

Sementara saat mencoba layanan GrabBike untuk jarak pendek dari Jalan Gatot Subroto ke Senopati, tarif minimal yang berlaku adalah Rp 6.000. "Di aplikasi, saya terima Rp 7.000 tapi dipotong lagi 20% untuk bagi hasil, jadi terimanya Rp 5.600," ujar pengemudi Grab, Abdul.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement