Tekan Defisit Dagang, Pemerintah Evaluasi 500 Komoditas Impor
Pemerintah berencana mengevaluasi 500 komoditas impor agar dapat diproduksi di dalam negeri. Langkah itu ditempuh sebagai salah satu upaya pemerintah mengendalikan defisit neraca perdagangan dan mengurangi dampak tekanan perdagangan global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan barang impor merupakan salah satu komoditas yang bisa dikendalikan langsung oleh pemerintah. “Kami akan lihat kalau barang impor permintaannya melonjak tinggi tapi tidak terlalu strategis atau sangat dibutuhkan di dalam perekonomian maka akan dikendalikan,” katanya di Kantor Kementerian Perekonomian, Rabu (15/8).
Dia menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk mengidentifikasi jenis barang impor yang bisa disubtitusi atau diproduksi di dalam negeri. Dengan begitu, pemerintah segala impor barang konsumsi, bahan baku penolong maupun barang modal nantinya akan mulai dijaga dan diawasi.
(Baca : Neraca Perdagangan Juli Defisit US$ 2,03 Miliar, Terbesar Sejak 2013)
Pemerintah juga akan mendorong penggunaan barang dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta mengubah jadwal proyek infrastruktur yang memerlukan material impor tapi tidak terlalu memiliki dampak ekonomi.
Dengan adanya seleksi barang impor, dia berharap produktivitas dan daya saing produk industri dalam negeri terus meningkat. “Kami juga akan melihat apa saja halangannya, kemudian apakah perlu insentif yang lain atau tidak,” ujar dia.
Senada dengan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan juga menuturkan produk impor yang memiliki substitusinya bakal didorong dari industri dalam negeri. Dia mengatakan fokusnya bakal didorong ke arah seleksi impor bahan baku penolong.
“Kalau substitusi impor kan harus bahan baku, tapi kita perhatikan juga yang lain seperti barang konsumsi dan barang modal,” katanya.