Pertamina Tingkatkan Kepemilikan Saham di TPI Hingga 51%
PT Pertamina (Persero) berupaya meningkatkan sahamnya di PT Tuban Petrochemical Industries (TPI). Tujuannya agar Pertamina bisa mengendalikan dan mengelola aset kilang minyak yang dimiliki anak perusahaan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan perusahaannya harus memiliki saham di atas 50%. “Sekarang masih 41%. Kami harus punya minimal 51% supaya bisa punya kendali,” kata dia, Rabu (15/8).
Adapun, peningkatan kepemilikan itu akan dilakukan dengan mengkonversi utang pemerintah (multi years bond) di Tuban Petro Chemical Industri menjadi saham. Setelah itu, Pertamina akan membeli saham milik negara itu di Tuban Petro.
Adapun Tuban Petro adalah induk usaha (holding) dari TPPI. “Kami akan membeli saham di Tuban Petro. Alhasil Pertamina menjadi pemegang saham di Tuban Petro dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI),” ujar dia.
Berdasarkan catatan Katadata.co.id, awalnya Pertamina hanya memiliki saham 26,61%. Namun, 14 September 2015, Pertamina mengakuisisi 21,98% saham Agro Capital BV dan Agro Global Holding BV di TPPI. Alhasil, Pertamina memiliki 48,59% saham TPPI.
Sisa saham TPPI dipegang PT Tuban Petrochemical Industries sebesar 19,16%n, Vitol BV 8,81%, Polytama Propindo 6,77%, Tuban Petroxhemicals Pte 5,15%, Nippon Catalyst Pte 4,51%, UOP 4,02%, Sojitz Corp 1,07%. Lalu, investor lain sekitar satu persen.
Dengan memiliki saham 51% di TPI itu harapannya aset TPPI berupa kilang bisa dioptimalkan kembali. Bahkan ke depan bisa menghasilkan aromatik dan poliuretan atau produk lainnya. Saat ini kilang tersebut hanya memproduksi Solar.
Nantinya, Pertamina memasok minyak mentah untuk diolah di kilang tersebut. Bahkan pemerintah dan Pertamina sudah menandatangani pokok perjanjian (Head of Agreement/HoA) pada Rabu (15/8) untuk optimalisasi kilang itu. “Ini barusan yang ditandatangani adalah HoA untuk mengoptimalisasi aset,” ujar Nicke.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan optimalisasi kilang TPPI berdasarkan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo. "Pemerintah menginginkan agar aset Tuban Petro Group yang merupakan warisan masa lalu dapat diselesaikan dan dapat menjadi lebih produktif," kata dia.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pengaktifan kembali produksi Kilang TPPI sebagai pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Selain itu, dia optimistis hasil produksinya bisa diekspor untuk meningkatkan cadangan devisa negara.
Optimalisasi Kilang TPPI diproyeksi dapat menggenjot produksi petrokimia sehingga bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri sampai 80%. Alasannya, produksi petrokimia dalam negeri Indonesia baru bisa memenuhi 40% kebutuhan nasional.
(Baca: Skema Pembayaran Utang TPPI Diputuskan Pekan Depan)
"Pemerintah dan Pertamina berkomitmen bersama-sama mengembangkan Tuban Petro Group sebagai salah satu aset eks BPPN yang bergerak di bidang industri Petrokimia," ujar Isa.