Koalisi Desak Bawaslu Anulir Putusan Enam Bakal Caleg Eks Koruptor

Dimas Jarot Bayu
31 Agustus 2018, 16:14
Bawaslu
Antara

Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengoreksi putusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meloloskan enam mantan narapidana koruptor sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg). Keenam bakal caleg eks koruptor tersebut berasal dari Rembang, Pare-Pare, Aceh, Tana Toraja, Sulawesi Utara, dan Bulukumba.

Indonesia Corruption Watch (ICW), salah satu anggota koalisi, menyatakan keputusan Panwaslu tersebut mengecewakan. Menurut Koordinator Divisi Korupsi Politik Donal Fariz, perwakilan Bawaslu di enam daerah tersebut telah mencederai harapan publik untuk membangun pemilu yang berintegritas dan parlemen bersih.

Keputusan Panwaslu daerah ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. “Kami nilai ini sebuah akrobatik hukum,” kata Donal di gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (31/8).

(Baca juga: Mantan Napi Dilarang Nyaleg, Jokowi: KPU Berwenang Membuat Aturan)

Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay yang hadir di situ menambahkan bahwa koreksi dari Bawaslu perlu untuk memastikan pengawasan pemilu sesuai aturan. Hadar menilai PKPU Nomor 20 Tahun 2018 harus dipatuhi semua penyelenggara pemilu yang ada, termasuk Bawaslu, setelah ditetapkan. 

Bawaslu, menurut Hadar, tak bisa memiliki interpretasi berbeda bahwa PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tak sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebab, belum ada keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan uji materi terkait aturan KPU tersebut. “Yang perlu diawasi apakah pelaksanaan pemilu sesuai peraturan tersebut atau tidak. Bukan mengitepretasikan bahwa peraturan tersebut tidak sesuai undang-undang,” kata Hadar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...