Pertamina Masih Bisa Peroleh Laba meski Harga BBM Premium Tak Naik
PT Pertamina (Persero) menyatakan hingga kini masih bisa memperoleh laba. Padahal, sejak April 2015, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Premium tidak naik. Di sisi lain, harga minyak dunia terus mengalami tren meningkat dan kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat melemah.
Meski memperoleh laba, Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman belum mau menyebut angka pastinya. Alasannya, masih menunggu Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai subsidi. Aturan itu kini masih diundangan di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM).
Setelah aturan itu terbit, Pertamina akan mengumumkan laporan keuangan tersebut. “Secara keseluruhan sih masih laba,” kata Arief, di Jakarta, Jumat (31/8).
Peraturan Menteri ESDM tersebut, nantinya akan memuat mengenai tambahan subsidi menjadi Rp 2000 per liter. Awalnya, subsidi hanya Rp 500 per liter. Tambahan itu akan dihitung mulai awal tahun 2018.
Selain itu, perusahaan pelat merah ini, masih memiliki kelebihan keuntungan dari selisih harga Solar dan Premium yang dijual ke masyarakat dengan keekonomiannya. Kelebihan ini nantinya akan menjadi hak Pertamina. Ini menjadi salah satu penopang keuangan perusahaan.
Kemudian kekurangan subsidi tahun 2017, Pertamina akan menagih ke pemerintah. “Sedang dipertimbangankan untuk selisihnya ada ditagihkan ke pemerintah,” ujar Arief.
Pertamina juga tengah menghitung kebutuhan belanja modal (capital expenditure) hingga akhir tahun. Perkiraannya akan membutuhkan sekitar US$ 4 miliar.
(Baca: Kebijakan Harga BBM Bisa Ancam Laba Pertamina)
Sedangkan kebutuhan belanja modal tahun depan, belum bisa dipastikan. “kalau budget tahun depan biasanya baru di September - Oktober. Oktober, November dibahas. Jadi antara sekarang sampai Desember masih bisa berubah,” kata Arief.