100% Hasil Ekspor Perusahaan Tambang Wajib Masuk Indonesia Demi Rupiah

Image title
5 September 2018, 07:58
Tambang Batu Bara
Donang Wahyu|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan perusahaan tambang memasukkan kembali devisa hasil ekspornya ke Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan devisa, sehingga bisa memperkuat nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan kebijakan itu merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Apalagi sesuai Undang-undang Dasar 1945 dan peraturan turunannya, segala sumber daya alam itu dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk negara.

Tidak ada tambang dalam bentuk apa pun, minyak dan gas bumi (migas) atau mineral dan batu bara (minerba) yang dimiliki swasta. “Yang punya izin usaha, kalau ekspor uang harus kembali, makanya kalau parkir di luar negeri tak bisa dimanfaatkan untuk dalam negeri,” kata dia di Jakarta, Selasa (4/9).

Untuk itu, di sektor minerba, semua ekspor harus memakai letter of credit (L/C) dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan. Jadi, 100% hasil ekspornya kembali ke Indonesia, boleh dalam bentuk dolar Amerika Serikat atau bisa ditempatkan di bank-bank Badan Usaha Milik Negara di luar negeri, seperti BNI di Hongkong, atau BRI di Singapura.

Nantinya, pemerintah akan membikin mekanisme penggunaan L/C tersebut. Detailnya pun akan diatur Bank Indonesia. “Tidak kembali akan ada sanksi kurangi kemampuan ekspornya. Jangan hasil alam kami diekspor uang tidak kembali ke sini,” ujar dia.

Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono mengatakan tahun sekitar tahun 2015 dan 2016 juga pernah diterapkan kebijakan L/C. Saat itu, kriteria dari Bank Indonesia, ada beberapa yang mendapatkan persetujuan langsung diletakkan di bank devisa di Indonesia atau bank asing.

Namun, upaya itu belum berhasil karena yang memantau hanya Bank Indonesia dan Kementerian Perdagangan.  Kini, Direktorat Jenderal Mineral akan ikut memantau kebijakan L/C tersebut dengan meminta laporan dari perusahaan tambang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...