OJK Temukan Penjual Emas Tak Berizin di Tokopedia

Desy Setyowati
7 September 2018, 17:52
Emas Batangan
Arief Kamaludin | Katadata

Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 10 entitas bisnis yang menawarkan investasi ilegal pada Selasa (4/9) lalu. Total, ada 108 entitas ilegal yang teridentifikasi sejak awal tahun ini.

Salah satu dari 10 entitas tersebut adalah PT Aurum Karya Indonesia yang berjualan emas secara digital, tanpa memiliki fisiknya. "Mereka berjualan di Tokopedia. Berdasarkan pengakuannya, sudah menjual 20 kilogram emas digital," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing di kantornya, Jakarta, Jumat (7/9).

Advertisement

OJK meminta Aurum menghentikan operasionalnya hingga mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Karena sekalipun menjual melalui saluran elektronik, Aurum wajib menyediakan emas dalam bentuk fisik bila pengguna sewaktu-waktu ingin mencairkan investasinya. 

(Baca juga: OJK Identifikasi 447 Fintech Lending Ilegal, 227 Telah Diblokir)

Head of Corporate Communications Tokopedia, Priscilla Anais menyatakan, Tokopedia selalu mematuhi aturan dan kebijakan yang berlaku, termasuk dalam menghadirkan dan menjalankan layanan Tokopedia Emas.

Saat ini, Tokopedia dan PT Aurum Karya Indonesia terus melakukan konsultasi dengan OJK terkait perizinan. “Selama konsultasi ini berlangsung, fitur ‘Beli’ pada layanan Tokopedia Emas untuk sementara tidak bisa digunakan,” ujarnya kepada Katadata, Jumat (7/9).

Selain Aurum, 5 dari 10 entitas investasi ilegal temuan OJK tersebut merupakan pialang berjangka. Di antaranya PT Investasi Asia Future, PT Reksa Visitindp Indonesia, PT Indotama Future, PT Recycle Tronic, dan MIA Fintech FX. Pialang berjangka ini pun diminta mengajukan izin ke Bappebti.

Sementara itu, dua lainnya berbisnis dengan model usaha pemasaran berjenjang (Multi Level Marketing/MLM) yakni PT Berlian Internasional Teknologi dan PT Dobel Network Internasional. Lalu, ada Zain Tour and Travel yang menyelenggarakan bisnis travel umrah tanpa izin. Serta, sisanya berbisnis dengan modus penipuan, yaitu PT Whatsapp Indonesia.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement