Kemenkeu Usul Suntikan Modal Negara Tahun Depan Rp 74,8 T
Kementerian Keuangan mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) secara total mencapai Rp 74,8 triliun untuk tahun depan. Angka ini diajukan kepada Komisi XI DPR RI melalui rapat rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga, awal pekan ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari suntikan modal tersebut sekitar Rp 17,8 triliun dialokasikan untuk tiga badan usaha milik negara (BUMN). "Terdiri dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rp 10 triliun, PT Hutama Karya Rp 7 triliun, dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp 800 miliar," katanya, di Jakarta, Senin (17/9).
(Baca juga: Komisi VI Sepakati Setoran Dividen BUMN Tahun Depan Rp 44,7 Triliun)
Selain untuk BUMN, PMN juga akan disalurkan kepada lembaga pembiayaan ekspor sejumlah Rp 2,5 triliun. Modal ini ditujukan untuk memacu kinerja ekspor sehingga defisit transaksi berjalan dapat semakin ditekan.
Badan layanan umum juga memeroleh PMN senilai total Rp 52,2 triliun. Perinciannya, sejumlah Rp 8,2 triliun untuk badan layanan umum dana bergulir (BLU-DB) yang terdiri dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Rp 3 triliun dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Rp 5,2 triliun.
Sejumlah Rp 22 triliun lainnya untuk Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sedangkan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) mendapat Rp 2 triliun. Sementara itu, dana pengembangan pendidikan nasional (DPPN) mengantongi Rp 20 triliun. "Itu adalah pendidikan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan)," ujar Sri.
Selain perusahaan pelat merah, lembaga pembiayaan ekspor, dan badan layanan umum maka modal negara diinjeksi pula untuk membiayai investasi lain. Alokasi untuk organisasi atau badan usaha internasional sejumlah Rp 2,3 triliun.
(Baca juga: DPR - Pemerintah Tak Ubah Asumsi RAPBN 2019, Rupiah 14.400 per US$)
Total usulan PMN Rp 74,8 triliun yang diajukan Kementerian Keuangan lebih besar daripada proyeksi tahun ini sebesar Rp 65,7 triliun. Arah kebijakan kucuran modal ini untuk mendukung percepatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, penguatan ekonomi nasional, dan meningkatkan kepemimpinan Indonesia di level internasional.