Kantongi Izin BI, ShopeePay Bisa Jadi Multipayment Seperti Go-Pay

Desy Setyowati
24 September 2018, 16:28
Shopee
Shopee
(Kiri ke kanan) Anderson, Pemilik Toko @EdwinJeans; Mariana Wilianti, Head of Bank & Online Channel XL Axiata; Handhika Jahja, Director of Shopee Indonesia; dan Firmansyah Isnursal, Country Omni Channels Sales Manager Hewlett Packard Indonesia dalam konferensi pers pencapaian Shopee 9.9 Super Shopping Day di Jakarta, Rabu (12/9).

Setelah menunggu setahun lamanya, Bank Indonesia (BI) akhirnya memberikan izin kepada uang elektronik Airpay besutan PT AirPay Int Indonesia. Airpay merupakan anak usaha Sea Ltd, perusahaan teknologi asal Singapura  yang juga induk dari Shopee. Layanan sistem pembayaran milik Shopee, yakni Shopee Pay ditargetkan bisa digunakan untuk berbagai transaksi (multipayment) sebagaimana Go-Pay milik PT Go-Jek Indonesia maupun T-Cash milik PT Telekomunikasi Selular Indonesia (Telkomsel).

Country Brand Manager Shopee Indonesia Rezki Yanuar mengatakan, uang elektronik Shopee Pay terintegrasi dengan AirPay sehingga izin yang berlaku untuk AirPay juga berlaku untuk Shopee Pay. "Kami bagian dari Airpay," kata Rezki di Branche Bistro, Jakarta, Senin (24/9).

Saat ini Shopee masih mengkaji pengembangan uang elektronik Shopee Pay, misalnya apakah sistem pembayaran elektronik tersebut hanya bisa digunakan untuk transaksi di Shopee atau menjadi layanan multipayment terintegrasi, seperti Go-Pay ataupun TCash. "Kami masih diskusi dengan manajemen. Lama kelamaan kami ke arah sana ( seperti Go-Pay dan yang lainnya)," kata Rezki.

Hanya saja, sejauh ini ia mencatat pengguna Shopee lebih banyak menggunakan metode pembayaran transfer lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun virtual account. "Di Shopee, (metode pembayaran) yang sederhana masih diminati," ujarnya.

Adapun BI membekukan fitur isi ulang (top up) uang elektronik milik beberapa e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak sejak September 2017 karena belum berizin. Meski begitu, floating fund mereka tetap mengalir dari transaksi jual-beli para penggunanya

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...