Chevron Ajukan Proposal Revisi IDD Tanpa Makassar Strait
Chevron Indonesia telah mengajukan kembali proposal pengembangan proyek ultra laut dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD). Proposal ini sudah direvisi tanpa mengikutkan Blok Makassar Strait ke dalam proyek.
Deputi Perencanaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jaffee Arizon Suardin mengatakan proposal itu saat ini masih dikaji. "Ada tambahan info, sudah masuk dan sedang kami review sekarang," kata dia di Jakarta, Senin (8/10).
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan dengan masuknya revisi proposal baru itu, maka akan ada perubahan nilai investasi proyek IDD. Namun ia belum mau merincinya. “Itu nanti," kata dia.
Senior Vice President Policy Government and Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar tidak membantah mengenai pengajuan proposal tersebut. "Itu benar adanya. Kami terus berusaha mencari peluang-peluang untuk biaya yang lebih efisien agar proyek tersebut menjadi ekonomis untuk dilaksanakan," ujar dia kepada Katadata.co.id.
Chevron sebenarnya sudah mendapatkan persetujuan pengembangan proyek IDD tahun 2008. Dalam proposal pengembangan (Plan of Development/PoD) nilai investasinya sekitar US$ 6,9 miliar hingga US$ 7 miliar.
Namun, proposal itu kemudian direvisi karena harga minyak naik. Perusahaan asal Amerika Serikat itu kemudian mengajukan angka US$ 12 miliar di tahun 2013. Sayangnya proposal itu belum disetujui pemerintah.
Akhir tahun 2015, Chevron kembali mengajukan revisi dengan nilai investasi US$ 9 miliar. Angka investasi itu dengan asumsi ada insentif investment credit di atas 100%. Proposal itu pun kembali ditolak Kementerian ESDM.
Sekitar Juni 2018, Chevron mengajukan proposal lagi. Namun, angka itu berubah dari yang dijanjikan sekitar US$ 6 miliar.
(Baca: Chevron Tak Jadi Ajukan Biaya Proyek IDD Sekitar US$ 6 Miliar)
Akhirnya, Kementerian ESDM memutuskan untuk tidak memasukkan Blok Makassar Strait ke proyek tersebut. Tujuannya untuk menekan biaya. Namun, Chevron memilih tidak memperpanjang kontrak Blok Makassar Strait yang berakhir 2020.
Alasan Chevron karena Blok Makassar Strait tidak ekonomis jika dijalankan tanpa proyek IDD. Akhirnya, proyek IDD hanya terdiri dari Blok Rapak dan Ganal. Adapun bilang mengacu data SKK Migas, proyek IDD dipatok bisa beroperasi mulai kuartal empat 2023.