Keputusan Menggantung Soal Harga Premium Kerek Harga Barang

Rizky Alika
12 Oktober 2018, 12:20
BBM SPBU
Arief Kamaludin|KATADATA

Ekonom memperingatkan maju mundur keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium memengaruhi harga barang dan jasa. Saat ini, harga pangan hingga tarif transportasi disebut-sebut telah terkerek. Alhasil, bila akhirnya harga premium naik, terjadi dua kali tekanan harga di pasar.

"Sekarang harga-harga juga sudah naik karena pemerintah membatalkan keputusan mereka. Kalau nanti jadi naik, harga barang-barang akan lebih naik lagi. Ini demonstration effect," kata Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih kepada Katadata.co.id, Kamis (11/10).

Meski begitu, Lana menilai daya beli masyarakat masih terjaga. Hal ini tercermin dari data penjualan eceran (retail sales) yang mengalami peningkatan. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) pada Agustus, penjualan eceran mengalami peningkatan dibandingkan periode sama tahun lalu. Hal tersebut tercermin dari indeks penjualan riil yang tumbuh 6,1% secara tahunan (year on year/yoy).

(Baca juga: Tiga Penyebab Jokowi Menunda Kenaikan Harga Premium)

BI juga memperkirakan indeks penjualan riil September meningkat 3,7% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan tersebut didorong oleh komoditas sandang dan bahan bakar kendaraan bermotor.

Menurut Lana, daya beli terjaga seiring dengan inflasi yang terkendali. Inflasi tercatat sebesar 1,94% selama Januari hingga September (year to date). Sementara secara tahunan, inflasi sebesar 2,88%. "Inflasi masih kecil," ujarnya.

Ia menyarankan pemerintah untuk melakukan kajian agar kebijakan harga BBM diterapkan secara terukur. Ia pribadi menyarankan kenaikan dilakukan secara bertahap. Adapun sebelumnya, pemerintah merencanakan kenaikan harga premium sekitar 6,9%.

Senada dengan Lana, Ekonom Bank Centra Asia (BCA) David Sumual menyarankan kenaikan harga premium secara perlahan. "Jadi efek psikologis harus diperhitungkan, kebijakan bisa dicoba dulu selama dua atau tiga bulan," ujar dia.

Lebih jauh, ia menyarankan pemerintah untuk kembali kepada kebijakan lama yaitu mengevaluasi harga BBM secara berkala yaitu tiga bulanan, agar bisa mengikuti perkembangan terkini dari harga minyak dunia. Adapun harga minyak dunia mengalami tren kenaikan sejak pertengahan 2017.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...