Tiga Penyebab Jokowi Menunda Kenaikan Harga Premium

Ameidyo Daud Nasution
11 Oktober 2018, 06:00
Jokowi
ANTARAFOTO | Zabur Karuru
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Surbaya, Jawa Timur, 6 September 2018.

Istana Kepresidenan berkomentar atas penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika menyatakan ada keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penundaan tersebut.

Menurut Erani, ada tiga poin yang jadi pertimbangan Jokowi sehingga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menunda hal tersebut. Pertama, Presiden meminta kajian terhadap perubahan harga minyak internasional. “Termasuk neraca minyak dan gas bumi keseluruhan,” kata Erani dalam pesan yang dikirimkan kepada awak media, Rabu (10/10).

(Baca juga: Arahan Presiden, Harga BBM Premium Batal Naik)

Faktor kedua, Jokowi meminta Kementerian Keuangan menganalisis kondisi fiskal dalam menjaga harga BBM. Adapun pertimbangan ketiga adalah Presiden menginginkan daya beli masyarakat terjaga dan menjadi prioritas. Terpenuhinya beberapa indikator tersebut diharapkan membantu fundamental ekonomi tetap bugar.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengklaim Jokowi telah menyetujui penaikan harga Premium. Hal ini yang mendasari pengumuman perubahan nilai komoditas tersebut menjadi Rp 7.000 per liter untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Adapun harga Premium di luar ketiga wilayah tersebut menjadi Rp 6.900 per liter.

Belakangan, Jonan membatalkan keputusan yang mestinya mulai berlaku pukul 18.00 Waktu Indonesia Barat, semalam. (Baca: Ternyata, Menteri Rini yang Minta Penundaan Kenaikan Harga BBM Premium).

Namun Erani enggan mengomentari proses yang ditempuh Jokowi dan Jonan. Dia beralasan tidak mengikuti bagaimana keputusan tersebut dibuat. “Saya tidak bisa menjawab karena belum tahu persis prosesnya,” kata dia.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan rencana kenaikan harga BBM jenis Premium belum ada koordinasi. Hal ini membuat PT Pertamina belum siap menaikkan harga Premium kemarin, Rabu (10/10) malam.

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan kementeriannya memang yang salah satu meminta agar kenaikan harga BBM Premium ditunda. “Kalau soal Pak Jonan, kami belum tahu. Yang jelas Kementerian BUMN meminta menunda kenaikan BBM,” ujar dia saat konferensi pers.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...