Finalisasi Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional Dibayangi Hambatan
Perundingan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) masih menghadapi tantangan dan hambatan di tengah upaya penyelesaian target perundingan pada tahun ini. Penyebabnya, enam belas peserta perundingan Asia Tenggara dan Australia, India, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, dan Selandia Baru masih belum menemukan komitmen penyelesaian.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan India belum pernah memiliki ikatan bilateral dengan Tiongkok dan Selandia Baru. Alhasil, rendahnya komitmen satu sama lain berpotensi menghambat upaya perluasan dan pendalaman rantai pasok RCEP.
"Perlu perubahan sikap dari semua negara anggota untuk mencari solusi dan tidak hanya mengulang-ulang posisi yang sama untuk kepentingannya sendiri,” kata Enggar dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (16/10).
(Baca: India dan Tiongkok Jadi Mitra Prioritas ASEAN di RCEP)
Sejauh ini, perundingan hanya menyelesaikan 4 bab dari 21 bab dan lampiran yang dibahas. Penawaran komitmen akses pasar barang, jasa, dan investasi masih dianggap kurang berarti oleh mayoritas negara peserta. Indonesia selaku Ketua Komite Perundingan RCEP meminta lima atau enam bab tambahan serta penawaran akses pasar bisa diselesaikan sampai akhir tahun.
Pembahasan RCEP terjadi pada pertemuan intersesi keenam para menteri 13 Oktober 2018 di Singapura. Enggar menekankan pentingnya pencapaian kemajuan yang substansial pada akhir tahun untuk menjaga kepercayaan publik atas manfaat arus perdagangan dan kelancaran investasi di kawasan dengan total penduduk 3,4 miliar jiwa.
Terlebih, situasi dan kondisi global berada di tengah isu proteksionisme dan meningkatnya perang dagang antara dua ekonomi besar. "Kekhawatirannya adalah dampak negatif bila terus berkepanjangan,” ujarnya.
Pada pertemuan itu, para menteri sepakat untuk memperbaharui mandat kepada para perunding untuk mengatasi sejumlah isu akses pasar dan aturan dalam perundingan RCEP putaran ke-24 yang berlangsung di Auckland, Selandia Baru, pada 18 sampai dengan 27 Oktober 2018. Target substansial yang ingin dicapai pada akhir tahun adalah perundingan akses pasar barang, jasa dan investasi maupun aturan-aturan lain untuk memfasilitasi integrasi ekonomi dari 16 negara peserta RCEP.
(Baca juga: Era Perang Tarif Pajak Dimulai, Ekonom Prediksi Pergeseran Dana Asing)
Para menteri sepakat agar para perunding tidak hanya mengulang posisinya tetapi harus dapat menawarkan solusi yang seimbang untuk kepentingan semua negara peserta. Jika perundingan ini rampung, RCEP bakal menjadi perundingan dagang regional terbesar di dunia dengan cakupan lebih dari 48% penduduk dunia, 38% GDP dunia dan sekitar 42% perdagangan dunia.
Indonesia perlu menjadi bagian dari proses integrasi ekonomi regional RCEP agar motor pertumbuhan ekonomi dunia dengan kelas menengah berkembang pesat dan penguasaan teknologi konsumen makin kuat. "Bila tidak, Indonesia akan semakin tertinggal dari negara-negara sekitar,” katanya.