Era Perang Tarif Pajak Dimulai, Ekonom Prediksi Pergeseran Dana Asing

Desy Setyowati
Oleh Desy Setyowati - Martha Ruth Thertina
9 Januari 2018, 18:41
Dolar Amerika Serikat
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mulai menerapkan tarif pajak perusahaan yang lebih rendah di 2018 ini. Kebijakan tersebut berpotensi mendorong arus investasi masuk ke Negeri Paman Sam. Perusahaan-perusahaan asal AS juga diprediksi akan membawa pulang dananya yang tersimpan di luar negeri (repatriasi). Sejumlah negara kemungkinan bakal melakukan pemangkasan pajak sebagai tindakan balasan.

Kepala riset teknologi di GBH Insights Daniel Ives memprediksi perusahaan-perusahaan besar AS di bidang teknologi bakal membawa pulang US$ 300-400 miliar dolar tahun ini, dengan US$ 200 miliar di antaranya dipulangkan oleh Apple. Hal itu dengan asumsi bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memarkir dana sekitar US$ 550-600 miliar di luar negeri.

Advertisement

Daniel meyakini sebagian besar dana repatriasi bakal digunakan untuk mencari keuntungan di pasar modal. “Kami meyakini percepatan pembelian kembali (buyback) saham, kenaikan dividen, serta merger dan akuisisi yang lebih besar bisa diharapkan para pemegang saham terjadi pada tahun 2018,” kata dia seperti dikutip CNBC, awal tahun ini.  (Baca juga: Tangkal Dampak Pemotongan Pajak di AS, Sri Mulyani Tinjau Tarif Pajak)

Meski ada potensi pemulangan dana oleh perusahaan-perusahaan AS, Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual meyakini perusahaan-perusahaan AS masih akan bertahan di dalam negeri. Ia menduga pemulangan kemungkinan bakal dilakukan oleh perusahaan-perusahaan AS yang selama ini sengaja menempatkan dananya di negara-negara suaka pajak (tax haven) untuk menghindari pajak AS yang cukup tinggi.

Adapun perusahaan AS yang masuk ke Indonesia diyakininya bakal bertahan lantaran kebanyakan bergerak di bidang manufaktur, perkebunan, dan pertambangan. Alasan mereka masuk pun bukan untuk membidik pajak yang rendah, melainkan karena pasar dan Sumber Daya Alam (SDA) yang tersedia.

Namun, Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih mengatakan perlu diwaspadai risiko perpindahan dana asing dari pasar modal domestik ke pasar modal AS. Hal ini lantaran adanya ekspektasi perusahaan-perusahaan AS bakal memiliki kinerja bisnis dan pendapatan yang lebih baik setelah adanya pemangkasan pajak.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement