Nasib Konsumen Meikarta Terombang-Ambing Kasus Suap di KPK

Michael Reily
19 Oktober 2018, 19:59
No image
Suasana proses penjualan unit hunian Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jabar, Senin, (18/09)

Kasus dugaan suap izin megaproyek Meikarta yang menyeret petinggi Lippo Group dan Bupati Bekasi menyisakan persoalan. Sejumlah konsumen hunian vertikal itu kini banyak yang merasa tak jelas nasibnya dan diliputi kekhawatiran akan kelanjutan pembangunan proyek, terlebih telah menyelesaikan transaksi awal jual beli. 

Seperti yang  dirasakan Rizky Patria, pengusaha 27 tahun ini telah membayarkan uang muka sebesar Rp 36 juta untuk pembelian dua unit apartemen Meikarta berukuran 36 meter persegi.

Rizky berencana menarik kembali uang muka yang sudah ia bayarkan setelah persyaratan KPA miliknya mendapat penolakan dari perbankan dan kasus Meikarta mencuat ke permukaan. Namun, setelah surat penolakan kredit perbankan muncul, sales Meikarta menurutnya tidak berinisiatif mengembalikan uang.

Menurutnya, dalam transaksi jual-beli, Meikarta punya hak untuk melakukan perubahan syarat dan kondisi pembatalan pembelian dan pengembalian uang muka. "Tapi sekarang syaratnya berubah jadi kalau perjanjiannya batal, uangnya dianggap hangus," ujar Rizky.

Dia pun berupaya mengalihkan pengajuan pembelian apartemen kepada perbankan lain. Tetapi upayanya itu kembali mendapat penolakan perbankan. Dengan adanya kasus suap Meikarta, Rizky kini hanya pasrah terhadap kelanjutan pembangunan proyek apartemen ambisius tersebut.

(Baca: Sofyan Djalil Sebut Meikarta Hanya Dapat Izin 84,6 Hektar)

Senada dengan Rizky, Yehezkiel Sihombing, karyawan swasta. Meski sempat curiga soal rumor ketidakjelasan lahan, meski akhirnya dia membayarkan juga uang senilai Rp 29 juta untuk transaksi pembelian apartemen dengan rincian biaya uang muka sebesar Rp 18 juta dan tambahan biaya Rp 11 juta.

Hingga kini, Yehezkiel dan keluarganya masih menunggu kabar dari sales Meikarta yang melakukan negosiasi dan transaksi. Dia juga hanya berharap uangnya bisa segera kembali. 

Handayani, karyawan swasta yang bekerja di perusahaan di bilangan Kelapa Gading ini juga mengaku pasrah terhadap kasus yang membelit Grup Lippo itu. Bersama dengan seorang temannya yang kini berdomisili di Amerika Serikat, Handayani memborong tiga unit apartemen pada awal 2017. 

Mengenai kelanjutan proyek Meikarta yang terombang ambing di tengah sengkarut kasusnya ini, dia pun hanya bisa pasrah, uang muka  ratusan juta dan cicilan apartemen yang sudah berjalan beberapa bulan ini belum jelas nasibnya. Meski begitu dia mengaku belum berencana melakukan refund atau pengembalian dana.

"Saya sih yakin proyek ini tidak akan mangkrak. Kalaupun Lippo tak mau melanjutkan, pasti akan banyak developer yang mau mengambil alih karena saya lihat infrastruktur penunjangnya beberapa sudah banyak yang siap," kata dia. 

Sementara itu, Abdurrachman Fachrozzy, pegawai swasta. merasa beruntung karena urung melakukan pembelian apartemen dari pengembang Meikarta. "Izinnya tidak jelas, hampir saja tertipu," kata Fachrozzy.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...