KPK Duga Suap Pejabat Lippo ke Bupati Bekasi untuk Dapat IMB Meikarta

Dimas Jarot Bayu
19 Oktober 2018, 10:11
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga suap yang diberikan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat anak buahnya untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap tersebut diduga diberikan oleh Direkktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kemungkinan suap tersebut untuk mempengaruhi izin yang sebenarnya tidak boleh dilakukan. “Ada sejumlah proses rekomendasi dan perizinan menuju IMB yang kami duga ingin dipengaruhi dalam suap ini,” kata Febri di kantornya, Jakarta, Kamis (18/10). Atau, bisa juga untuk mempercepat proses perizinannya.

(Baca juga: Tina Toon hingga Susi, Intrik Menyamarkan Suap Meikarta)

Hanya saja, Febri belum bisa menilai apakah perizinannya sendiri yang dilakukan Meikarta bermasalah atau tidak. Hal tersebut masih didalami dalam proses penyidikan. Yang pasti, untuk mengurus perizinan tersebut disangkakan dengan menggelontorkan sejumlah uang kepada penyelenggara negara.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Neneng, Billy, dua orang konsultan Lippo Group bernama Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta satu pegawai Lippo Group bernama Henry Jasmen. Lalu Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...