Sofyan Djalil Sebut Meikarta Hanya Dapat Izin 84,6 Hektare

Michael Reily
19 Oktober 2018, 15:17
Sofyan Djalil
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menyatakan pemberian izin yang sesuai dengan tata ruang untuk megaproyek Meikarta  hanya 84,6 hektare. Luas lahan tersebut merupakan rekomendasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada akhir tahun lalu.

Menteri ATR Sofyan Djalil menjelaskan pengeluaran izin final tetap menjadi wewenang pemerintah kabupaten Bekasi. "Mungkin karena izinnya lama maka mereka cari jalan pintas tetapi tertangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Sofyan di Jakarta, Jumat (19/10).

Advertisement

Sofyan memaparkan Meikarta hanya mendapatkan rekomendasi untuk membangun di atas lahan seluas 84,6 hektare. Namun, dalam proses penyelidikan KPK, pengembang Meikarta sedang dalam proses pengurusan izin tambahan 438,1 hektar dalam tiga fase.

(Baca juga: Terbongkarnya Suap dalam Sengkarut Izin Megaproyek Meikarta

Sofyan menjelaskan Direktur Jenderal Tata Ruang dan Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Tanah telah menjalankan wewenang sesuai aturan yang berlaku. "Surat sudah kami keluarkan," ujarnya.

Dia pun menekankan perlunya kebijakan Online Single Submission untuk menghindari praktik suap. Sebab, kemudahan perizinan bakal mengurangi tindakan korupsi karena lamanya izin dari pemerintah.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan lembaganya menduga suap yang diberikan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat anak buahnya untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap tersebut diduga diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement