Tersisa 2 Bulan, Pasokan Batu Bara untuk Domestik di Bawah Target
Realisasi pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) masih 69% dari target. Padahal, untuk mencapai target, tersisa dua bulan lagi.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga September 2018, DMO batu bara mencapai 84 juta ton. Perinciannya, 66 juta diserap oleh PT Perusahaan Listrik Nasional (PLN) (Persero), 18 juta ton untuk industri lainnya dalam negeri. Sedangkan, targetnya sampai akhir tahun 121 juta ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan perusahaan yang memegang Perjanjian Karya Kerja Sama Perusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) hampir semuanya sudah memenuhi kewajiban DMO yakni 25% dari produksi. Salah satunya adalah PT Kideco Jaya Agung yang sudah memenuhi kewajiban DMO sejak Juni.
Tak hanya PKP2B, perusahaan yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) seperti PT Bukit Asam (Persero) juga sudah memenuhi target. "Bukit Asam sudah 45%," kata Agung, Selasa (30/10).
Kewajiban DMO ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 23 K/30/MEM/2018. Jika tidak melakukan kewajiban itu akan ada sanksi berupa pemotongan besaran produksi dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahun berikutnya.
Agung optimistis target tersebut masih bisa tercapai meskipun tersisa beberapa bulan lagi. "Masih ada dua bulan lagi. Kami lihat nanti," kata dia.
(Baca: Pengusaha Keberatan Pemberlakuan DMO Batu Bara)
Sementara itu, Manajer Senior Satuan Batu Bara PLN Tri Joko mengatakan serapan itu sampai akhir tahun, perusahaannya masih membutuhkan lebih banyak lagi batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). “Target kebutuhan PLN sampai akhir tahun sekitar 92 juta metrik ton," kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (30/10).