Penerimaan Negara dari Sektor Tambang 121% Lampaui Target

Anggita Rezki Amelia
31 Oktober 2018, 13:38
Tambang Batu Bara
Donang Wahyu|KATADATA

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba) sejak awal tahun hingga saat ini sudah 121% dari target yang dipatok Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Penyebabnya adalah harga komoditas yang meningkat.

Sejak awal tahun sampai sekarang penerimaan sektor minerba sudah mencapai Rp 39 triliun. Target di APBN 2018 hanya Rp 32,1 triliun.  "Sektor minerba ini masih menjadi kontributor untuk APBN," kata Direktur Jenderal Minerba, Bambang Gatot Ariyono dalam forum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) 2018 di Jakarta, Rabu (31/10).

Ia pun memperkirakan hingga akhir tahun ini perkiraan capaian PNBP minerba mencapai Rp 43 triliun atau sekitar 133% dari target tahun ini. PNBP Minerba terdiri dari royalti, penjualan hasil tambang, dan iuran tetap dari perusahaan tambang.

Jika mengacu data Kementerian ESDM, selama empat tahun terakhir, PNBP sektor minerba mengalami fluktuasi. Capaian tertinggi yakni tahun 2017 sebesar Rp 40,6 triliun.

(Baca: Harga Naik, Penerimaan Minerba Tertinggi dalam 3 Tahun Terakhir)

Sementara itu tahun 2014 PNBP mencapai Rp 35,4 triliun. Lalu tahun 2015 sebesar turun menjadi Rp 29,6 triliun. Pada 2016 turun lagi sebesar Rp 27,2 triliun.

Seperti diketahui, Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode Oktober 2018 turun 3,7% dari bulan lalu. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan dari Tiongkok sebagai negara pengimpor terbesar.

Harga Batu Bara Acuan Oktober 2018 hanya US$ 100,89 per ton. Padahal, periode September 2018 sebesar US$ 104,81 per ton. Namun, HBA di tahun ini pernah mencapai puncaknya pada Agustus 2018 sebesar US$ 107,83 per ton, tertinggi sepanjang 10 bulan terakhir.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...