Penerimaan Minerba Enam Bulan Terakhir Sudah 73% dari Target
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara (minerba) selama Semester I tahun 2018 sudah 73% dari target tahun ini. Penyebabnya adalah kenaikan harga komoditas, salah satunya batu bara.
Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Jonson Pakpahan mengatakan selama awal Januari hingga Juni 2018, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Minerba mencapai Rp 23,5 triliun. Targetnya Rp 32,01 triliun.
Capaian itu lebih tinggi daripada periode yang sama tahun lalu, Rp 18,27 triliun. Dari Rp 23,5 triliun itu, 75% bersumber dari sektor batu bara, sisanya dari sektor mineral.
Menurut Jonson, capaian penerimaan minerba sebenarnya bisa lebih besar lagi jika tidak ada kebijakan harga batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) untuk sektor kelistrikan yang dipatok maksimal US$ 70 per ton. Kebijakan DMO mau tak mau ikut mengurangi porsi pemerintah dalam penerimaan minerba.
Jonson pun menargetkan hingga akhir tahun realisasi PNBP Minerba bisa tembus Rp 40 triliun atau sama seperti capaian tahun 2017 sebesar Rp 40,6 triliun. “"Mudah-mudahan kami coba asal harga stabil,"kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (10/7).
Jika mengacu data Kementerian ESDM, Harga Batu Bara Acuan (HBA) sejak awal tahun ini berflutuasi. Untuk HBA Juli 2018 capaiannya US$ 104,65 per ton. Ini menjadi level tertinggi HBA sejak awal tahun ini.
Harga di Januari 2018 US$ 95,54 per ton, periode Februari US$ 100,69 per ton, periode Maret US$ 101,86 per ton, April US$ 94,75 per ton, Mei hanya US$ 89,53 per ton. Padahal, Juni 2018, harganya hanya US$ 100,69 per ton.
(Baca: Harga Batu Bara Maret 2018 Cetak Rekor Tertinggi 6 Tahun Terakhir)
Selain bergantung harga batu bara, upaya lainnya adalah menagih tunggakan PNBP dari perusahaan tambang yang nilainya mencapai mencapai Rp 3,5 triliun. Jumlah ini belum menghitung tagihan untuk periode 2016 hingga saat ini.
Untuk perusahaan tambang yang sudah tidak aktif lagi tapi masih memiliki catatan tunggakan, pihaknya masih berupaya mengejar perusahaan tersebut melalui pembentukan tim gugus tugas (task force). "Terhadap perusahaan yang masih aktif kami sudah kirim ke seluruh daerah supaya pemerintah daerah aktif juga untuk menagih," ujar Jonson.