PGN Pastikan Bayar Akuisisi Saham Pertagas Akhir Bulan Ini

Anggita Rezki Amelia
2 November 2018, 13:17
PGN
Arief Kamaludin | Katadata

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) memastikan akan membayar akuisisi saham PT Pertamina Gas (Pertagas) sesuai target yang telah ditentukan. Akuisisi ini dalam rangka pembentukan induk usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan pihaknya tetap akan membayar transaksi tersebut bulan ini.  "Sesuai yang pernah disampaikan Direktur Utama, bahwa untuk closing di akhir November, " kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (1/11).

Jadwal pembayaran ini mundur dari yang sudah ditetapkan yang 90 hari sejak perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) diteken pada 29 Juni 2018. Jadi, mengacu CSPA itu seharusnya jadwal pelunasan adalah 29 September 2018.

Namun, dalam kesepakatan itu juga ada klausul jika itu belum terlaksana, PGN bisa mendapatkan perpanjangan hingga 10 hari. Akan tetapi, target tambahan waktu itu pun tidak bisa terpenuhi. Salah satunya karena masalah adminstrasi.

"Kendala bukan pembayaran. Penyelesaian semua dokumen yang menjadi syarat untuk closing baru bisa selesai paling lambat akhir November 2018," kata Direktur Utama PGN Gigih Prakoso kepada Katadata.co.id, Kamis (11/10).

Dalam perjanjian anyar tersebut, PGN wajib membayar kepada Pertamina sebesar Rp 16,60 triliun untuk akusisi saham Pertagas. Besaran saham yang diakuisisi adalah 51% milik PT Pertamina (Persero).  Atas transaksi itu, PGN berhak atas PT Pertagas Niaga yang merupakan anak usaha Pertagas.

(Baca: Alasan PGN Tak Akuisisi 100% Saham Pertagas)

Dari jumlah tersebut, PGN akan membayar setengahnya atau Rp 8,3 triliun di akhir November. Pembayaran tahap berikutnya, PGN akan menggunakan promissory note atau surat utang. Gigih mengatakan masa jatuh tempo surat utang berdurasi enam bulan.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...