Alasan PGN Tak Akuisisi 100% Saham Pertagas
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mengungkapkan alasannya tidak mengakuisisi anak perusahaan PT Pertamina, yakni PT Pertamina Gas (Pertagas) secara penuh atau 100%. Alasannya, PGN masih membutuhkan dana yang sangat besar untuk membiayai pembangunan infrastruktur gas di Indonesia.
Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim mengatakan perusahaannya hanya akan mengakuisisi 51% saham Pertagas. Dia tidak ingin menghabiskan dana dengan jumlah yang sangat besar hanya untuk mengakuisisi Pertagas. Karena setelah akuisisi, PGN masih harus mengeluarkan investasi besar untuk pengembangan infrastruktur.
(Baca: Indonesia Alami Defisit Gas Tahun 2025)
“Kami juga punya banyak proyek yang butuh pembiyaan. Saat ini sedang menunggu tindak lanjut lelang PLN untuk LNG sampai di Indonesia Tengah dan Timur seperti Sulawesi, Papua, serta kepulauan lainnya,” ujarnya di Jakarta, Senin (27/8).
Proyek dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait penyediaan gas untuk kebutuhan pembangkit yang akan dibangun. Infrastruktur gas yang dibangun sekaligus untuk memasok kebutuhan masyarakat, dengan harapan bisa meningkatkan perekonomian di wilayah yang selama ini belum terjangkau PGN.
(Baca: PGN Akan Bangun Fasilitas LNG di Papua Barat)
Terkait proses akuisisi Pertagas, PGN telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan Pertamina pada 29 Juni lalu. Dalam perjanjian ini, PGN akan menjadi pemegang saham pengendali dengan membeli 51% saham Pertagas dari Pertamina. Sisanya 49% tetap dipegang oleh induk usaha PGN, yakni Pertamina.