Wiranto Akan Temui Demonstran Aksi Bela Bendera Tauhid
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto akan menemui para demonstran yang menggelar Aksi Bela Bendera Tauhid hari ini. Pemerintah akan mendengarkan tuntutan para demonstran. Di sisi lain, pemerintah juga meminta mereka berempati atas musibah kecelakaan Lion Air JT 610 yang tengah menjadi fokus pemerintah saat ini.
Wiranto mengatakan, ia akan menerima lima hingga sepuluh perwakilan pengunjuk rasa. Namun, ia juga meminta agar aksi dilakukan secara tertib dan elegan. "Saya akan bicara dengan tokoh-tokoh itu," kata Wiranto di Istana Bogor, Jumat (2/11).
Ia mengaku belum mengetahui tuntutan para demonstran mengingat semua langkah terkait kasus pembakaran bendera tauhid telah disikapi pemerintah. Selain itu, para pelaku pembakaran bendera juga telah meminta maaf dan diusut oleh Kepolisian Republik Indonesia. "Makanya, kalau ada demonstrasi saya belum tahu tuntutannya apa," kata dia.
Gerakan Pemuda Ansor telah meminta maaf atas insiden yang menimbulkan polemik ini. Oleh sebab itu, dia merasa semangat tabayyun sebenarnya telah dipenuhi oleh pihak terkait dan tidak boleh ada pemaksaan kehendak. "Karena semangat mencari kebenaran sudah jalan. Semangat ukhuwah islamiyah, wathaniyah kan sudah berjalan," kata dia.
Selain itu dia meminta ada rasa empati saat ini mengingat negara baru saja dirundung beberapa musibah. Wiranto menyebutkan bencana yang belum lama ini terjadi, seperti gempa bumi di Lombok dan Sulawesi Tengah. Proses rehabilitasi di kedua daerah tersebut belum selesai, kemudian terjadi kecelakaan Lion Air JT 610 yang membawa 188 penumpang. "Jadi fokusnya ke sana dulu lah, dalam keadaan prihatin ini," ujar dia.
(Baca: Demo Pembakaran Bendera Tauhid, Pemerintah Kerahkan 14 Ribu Personel)
Sebelumnya, Wiranto mengatakan Aksi Bela Tauhid sudah tidak relevan. Masyarakat diimbau tidak terpancing berbagai provokasi atau ajakan dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk ikut berunjuk rasa. Wiranto mengingatkan, HTI merupakan organisasi yang dilarang keberadaannya secara hukum di Indonesia. Pembubarannya telah melalui Keputusan Menkumham Nomor AHU 30.AH.01.08 Tahun 2017 tanggal 19 Juli 2017.
Massa yang bergabung dalam Aksi Bela Tauhid menuntut agar pemerintah mengusut kasus pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh anggota GP Ansor di Garut, Jawa Barat. Mereka pun meminta agar Ketua Umum Pengurus Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qaumas diadili.
Massa Aksi Bela Tauhid juga meminta para ulama dipertemukan dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, Yaqut, serta pimpinan GP Ansor lainnya. Jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, mereka mengancam akan melakukan aksi serupa pada 2 November 2018. “Kami akan tagih janji dan langsung long march ke Istana,” kata Imam Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Muchsin Alatas, ketika berorasi dalam demonstrasi di Jakarta, Jumat pekan lalu .
(Baca: Wiranto Anggap Demonstrasi Bela Tauhid Sudah Tak Relevan)