B20 Topang Kenaikan Serapan Sawit 39% per September 2018
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan penyerapan sawit untuk untuk diolah sebagai bahan baku biodiesel tumbuh 39% menjadi 402 ribu ton. Peningkatan serapan tersebut dipicu oleh penerapan perluasan mandatori B20 untuk Public Service Obligation (PSO) dan juga non-PSO yang mulai berlaku per 1 September 2018.
"Penyerapan sawit periode September naik 39% dibandingkan bulan Agustus yang hanya 290 ribu ton," kata Direktur Eksekutif Gapki Mukti Sardjono dalam keterangan resmi, dikutip Senin (12/11).
Meski begitu, penyerapan belum bisa dilakukan secara optimal sesuai target karena masih terkendala infrastruktur. Sebab, titik penyebaran pengiriman biofuel masih sangat tersebar dan tidak dilengkapi dengan tangki penimbunan yang memadai.
(Baca: Penerapan B20 Pangkas Impor Solar 4 Ribu Kiloliter per Hari)
Gapki mencatat, realisasi purchase order (PO) Pertamina untuk mandatori B20 secara keseluruhan sampai pada September 2018 termasuk PSO dan non-PSO hanya mencapai 74% dari target. "Jika berjalan baik, penyerapan sawit untuk biodiesel hingga akhir tahun 2018 akan bertambah 940 ribu ton dari target awal untuk sektor non-PSO," ujarnya.
Selain dari penyerapan sawit, implementasi B20 sebelumnya juga telah berdampak terhadpa penurunan impor solar.