Baru 7,25% Pebisnis Bidang Desain Komunikasi Visual Memiliki HKI

Dini Hariyanti
13 November 2018, 17:23
Desain Komunikasi Visual
Katadata / DINI HARIYANTI
Animator Kadek Satria Adhidarma menjelaskan serial animasi Monkeybread Island pada Demo Day Katapel, di Jakarta, Selasa (13/11). Program Katapel digagas oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk memfasilitasi pelaku industri kreatif mengkapitalisasi HKI.

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyebutkan, baru 11,05% dari total pebisnis ekonomi kreatif mengantongi hak kekayaan intelektual (HKI). Dari porsi ini, sebanyak 7,25% di antaranya adalah pelaku di subsektor desain komunikasi visual.

Deputi Pemasaran Bekraf Josua P.M. Simanjuntak mengatakan, persentase tersebut terbilang sangat kecil. Adapun secara umum, karya intelektual kreatif yang potensial untuk dikapitalisasi ialah yang mengangkat warisan budaya lokal.

Advertisement

"Pelaku ekonomi kreatif harus fokus agar IP-nya (intellectual property) bisa bergerak lebih luas, ini agar karya kreatif yang mengangkat akar budaya lokal bisa dikemas sehingga bisa lebih jauh masuk pasar global," tuturnya kepada Katadata.co.id, di Jakarta, Selasa (13/11).

(Baca juga: Indonesia dan AS Sepakati Kerja Sama Perlindungan HKI

Kekayaan intelektual merupakan pemikiran yang menghasilkan suatu produk atau proses tak berwujud (intangible creation). Si pembuat intellectual property (IP) memiliki hak untuk menikmati karyanya secara ekonomis.

Guna memacu semakin banyak pelaku ekonomi kreatif (ekraf) melindungi kekayaan intelektualnya maka Bekraf menyelenggarakan Katapel. Program ini memberikan pelatihan pemasaran lisensi IP bagi pelaku bisnis di bidang ekraf.

"Meskipun baru sedikit tetapi memang ada yang sukarela sudah daftarkan IP-nya, ini yang 7,25% tadi. Tapi, belum tentu upaya mereka efektif. Karena, mereka belum tahu potensi nilai kapitalisasi IP mereka lantaran tak tahu strateginya," ujar Josua.

(Baca juga: Paten HKI Memudahkan Mycotech Perluas Jaringan Bisnis

Program Katapel sudah memilih 15 finalis yang akan difasilitasi dalam proses komersialisasi hak kekayaan intelektualnya. Serial animasi Monkeybread Island yang digarap In The Meantime Studio merupakan salah satu dari belasan HKI yang terpilih.

CEO In The Meantime Studio Kadek Satria Adhidarma menjelaskan bahwa Monkeybread Island menampilkan animasi lipat kertas dalam tampilan tiga dimensi. Serial ini memiliki sejumlah karakter, yaitu Max, Rocky, Atlas, Lola, dan Tito.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement