Tekan Defisit Dagang, Kemendag Kaji Kemungkinan Penundaan Impor Barang

Michael Reily
14 November 2018, 07:28
Pelabuhan ekspor
Katadata

Kementerian Perdagangan tengah mengkaji kemungkinan penjadwalan ulang atau penundaan impor atas sejumlah barang. Hal itu  dilakukan untuk menjaga defisit neraca perdagangan agar tak semakin melebar. 

Sepanjang Januari hingga September 2018, defisit neraca dagang Indonesia telah mencapai sebesar US$ 3,78 miliar.

"Penjadwalan mungkin akan dilakukan dengan menunda impor  sekitar sebulan dari periode yang seharusnya," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih di Jakarta, Selasa(13/11). 

(Baca: Pemerintah Diminta Waspadai Pelebaran Defisit Perdagangan Kuartal IV)

Dalam kajiannya, Kemendag akan menyoroti sejumlah data impor. "Kami akan lihat juga jangan sampai mengganggu produksi industri," kata Karyanto di Jakarta, Selasa (13/11).

Karena itu, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian. Pendataan juga akan mengacu pada beberapa komoditas mencakup barang konsumsi, bahan baku penolong, serta barang modal. 

Namun, Kemendag belum bisa menjelaskan secara detail komoditas impor apa saja yang akan ditunda.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS),  golongan bahan baku penolong  berperan sebesar 75,02% terhadap total impor. Sedangkan, impor barang modal berkontribusi sebesar 15,78%, diikuti barang konsumsi 9,20%.

Total impor Indonesia pada Januari sampai September 2018 tercatat sebesar US$ 138,77 miliar, meningkat 23,33% dari periode yang sama tahun lalu dengan impor senilai US$ 112,52 miliar.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...