Dua Bulan Tersisa, Target Pajak Tahun Ini Masih Kurang Rp 407 Triliun

Martha Ruth Thertina
15 November 2018, 21:12
Gedung Dirjen Pajak
Arief Kamaludin | Katadata

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 1.016,52 triliun per akhir Oktober atau 71,39% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Ini artinya, target pajak masih kurang Rp 407,48 triliun.

Secara rinci, penerimaan dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 538,91 triliun atau 65,96% dari target yang sebesar Rp 817 triliun. Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPn) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 405,44 triliun atau 74,83% dari target yang sebesar Rp 541,8 triliun.

Advertisement

Pajak bumi dan bangunan (PBB) tercatat sebesar Rp 11,76 triliun atau 67,69% dari target yang sebesar Rp 17,37 triliun. Lalu, pajak lainnya sebesar Rp 6,1 triliun atau 62,99% dari target Rp 9,69 triliun. Terakhir, PPh migas Rp 54,3 triliun atau 142,4% dari target Rp 38,13 triliun.

(Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan Baru Pajak Perusahaan Batu Bara)

Adapun seluruh kategori pajak mengalami pertumbuhan tahunan (year on year) yang positif. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada PBB yaitu 297%, diikuti PPh migas yaitu 28,06%, dan PPh nonmigas 17,03%, atau 20,17% bila tanpa memperhitungan penerimaan dari tebusan program pengampunan pajak tahun lalu. Kemudian, PPN dan PPnBM 14,96%, dan terakhir pajak lainnya 10,04%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement