Dua Bidang Usaha Ekonomi Kreatif Makin Terbuka untuk Investor Asing
Sejumlah dua sektor bisnis terkait dengan industri kreatif termasuk dalam 54 bidang usaha yang hendak dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI), yaitu galeri seni dan gedung pertunjukkan seni. Artinya, investor asing bisa masuk 100% di dua sektor ini.
Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ricky J. Pesik mengatakan bahwa dua bidang usaha tersebut lazimnya membutuhkan modal puluhan miliar rupiah. Dengan kata lain, ekonomi kreatif semakin terbuka kepada investasi asing.
"Di dua sektor tersebut (galeri dan gedung seni) kalau dilihat dari kacamata bisnis bahkan mungkin tidak mungkin ada yang modalnnya di bawah Rp 50 miliar," tuturnya kepada Katadata.co.id, Rabu (21/11). (Baca juga: Kolaborasi, Strategi Dongkrak Kinerja Industri Kreatif)
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya menyampaikan, investor asing dipastikan tidak akan masuk ke semua dari 54 sektor usaha yang akan dikeluarkan dari DNI. Pasalnya, terdapat batas mininal investasi asing sebesar Rp 10 miliar.
Merujuk kepada Kemenko Bidang Perekonomian dan pernyataan Bekraf artinya bidang usaha galeri seni dan gedung pertunjukkan seni kemungkinan semakin dibanjiri investor asing. Dua sektor ini terkait erat dengan salah satu subsektor ekonomi kreatif, yaitu seni rupa.
Sejalan dengan arah pengembangan ekraf, yakni iklusif kreatif, maka pemerintah turut mendukung berbagai upaya untuk memperluas ruang pasar karya seni dari para difabel. (Baca juga: Seniman Turut Bertugas Memberi Pendidikan Seni kepada Publik)
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menuturkan, karya seni dari penyandang difabilitas harus mendapat kesempatan yang sama seperti seniman yang notabene nondifabel. Pasalnya, yang menjadi fokus adalah kualitas karya bukan latar belakang pembuatnya.
"Saya kira, karya dari difabilitas sama saja seperti karya dari seniman lain. Tidak perlu dibedakan. Tinggal kita perkenalkan saja ke publik. Sebagai penikmat seni, misalnya, kita tidak bertanya apakah seniman itu matanya lengkap atau tidak," katanya.
Pada sisi lain, Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Ricky Joseph Pesik sempat mengatakan, mencermati perkembangan bisnis pada masing-masing subsektor ekraf tentu mempermudah pemerintah untuk menentukan strategi pengembangan sektor ini.
"Indikator utama perkembangan ekonomi kreatif adalah kontribusi terhadap PDB, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusi terhadap ekspor. Kami berupaya program kami dapat mengakselerasi tiga aspek ini," ucapnya.
Ekonomi kreatif dinilai potensial untuk menggerakkan roda perekonomian domestik pada tahun-tahun mendatang. Bidang ini merupakan perwujudan nilai tambah kekayaan intelektual dari kreativitas manusia. Gagasan kreatif yang muncul dapat berbasis ilmu pengetahuan, warisan budaya, maupun teknologi.
Berdasarkan data yang dihimpun Bekraf bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) diketahui, pada 2016 kontribusi ekraf terhadap perekonomian nasional sebesar 7,44%. Nilai PDB ekraf sepanjang tahun tersebut Rp 922,59 triliun.
Sejumlah lima provinsi yang menyumbang PDB ekraf paling besar pada 2016, yaitu Yogyakarya (16,12%), Bali (12,57%), Jawa Barat (11,81%), Jawa Timur (9,37%), dan Sumatra Utara (4,77%). Kontribusi PDB ekraf lima provinsi ini selama 2014 - 2016 mencapai 48,04%, sedangkan 29 provinsi lain 51,96%.