YLKI Minta Aturan Pelarangan Plastik Tiap Daerah Seragam

Michael Reily
21 November 2018, 19:03
Kantong Plastik
Katadata

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta aturan larangan penggunaan kantong plastik toko retail modern tak boleh berbeda di tiap daerah. Pelarangan  juga harus disertai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo, menyatakan aturan pelarangan tanpa edukasi konsumen akan memicu kebingungan masyarakat. "Pemerintah harus punya kajian sebagai alternatif, regulasi harus tepat," kata Sudaryatmo di Jakarta, Rabu (21/11).

Advertisement

Kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, menurutnya juga harus sesuai dengan Undang-Undang tentang Sampah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus memiliki aturan turunan yang mencerminkan sikap pemerintah secara utuh.

YLKI menilai kebijakan tentang kantong plastik berbayar bisa menjadi salah satu pembelajaran yang tepat kepada masyarakat. Survei YLKI 2016 tentang penggunaan kantong plastik berbayar kepada 25 pelaku usaha retail juga menyebutkan ada penurunan konsumsi selama periode tersebut akibat prograam kantong plastik berbayar.

(Baca: Pengusaha Retail Tolak Larangan Penggunaan Kantong Plastik)

Karenanya, dia juga meminta pemerintah daerah melakukan pendataan kantong plastik per rumah tangga sebelum menetapkan kebijakan yang tepat. "Kita harus mengurangi penggunaan sampah plastik, tetapi tidak bisa langsung melarang," ujar Sudaryatmo.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement