Pembiayaan Cukup, Pemerintah Batal Terbitkan Empat Surat Utang
Kementerian Keuangan membatalkan penerbitan surat berharga negara berupa surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN/Sukuk Negara) pada sisa tahun ini. Rencana yang dibatalkan sebanyak empat kali lelang.
Pembatalan rencana penerbitan surat berharga negara di pasar perdana diputuskan setelah mempertimbangkan proyeksi pemenuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN.
(Baca juga: ADB: Pasar Obligasi Indonesia Tumbuh Paling Tinggi di Asia Timur)
“Rencana penerbitan lelang terdiri dari penerbitan SBSN tanggal 27 November 2018 dan penerbitan SUN tanggal 4 Desember 2018,” demikian pernyataan Kementerian dalam siaran pers yang diterima Katadata.co.id, Kamis (22/11). Kemudian, lelang penerbitan SBSN pada 11 Desember 2018 serta penerbitan SUN tanggal 18 Desember 2018.
Sementara itu, realisasi pembiayaan hingga akhir Oktober 2018 tercatat Rp 320 triliun atau 98,2 persen dari target APBN sebesar Rp 325,9 triliun. Adapun realisasi pembiayaan utang sebesar Rp 333,7 triliun atau 83,6 persen dari target.
Dari realisasi tersebut, penerbitan SBN mencapai Rp 343,2 atau 82,8 persen dari target dalam APBN. Jumlah pembiayaan SBN tersebut menurun 16,6 persen dibandingkan tahun lalu.