Tunggu Keputusan Kominfo, First Media Hentikan Pembelian Baru

Desy Setyowati
22 November 2018, 12:21
Bolt
Bolt
Bolt merayakan pencapaian 3 juta pelanggan pada Juni 2017 lalu.

Setelah menggugat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), PT First Media Tbk dan PT Internux (Bolt) kini menempuh jalan damai. Sembari menunggu putusan Kementerian Kominfo, kedua perusahaan menghentikan sementara pembelian layanan baru.

Alhasil, pelanggan tidak bisa melakukan isi ulang (top up) maupun membeli paket berlangganan. "Perseroan memutuskan untuk sementara tidak menerima pembelian baru dari pelanggan baik isi ulang maupun paket berlangganan, sampai Perseroan mendapat arahan dan persetujuan dari Kementerian Kominfo," demikian dikutip dari siaran pers ya, Rabu (21/11) sore.

Manajemen First Media sudah mengajukan proposal penyelesaian kepada Kementerian Kominfo pada 16 November lalu. Perseroan berharap akan ada solusi dan kesepakatan di antara kedua belah pihak. "Terkait pemberitaan dan perkembangan beberapa hari terakhir, kami berterima kasih kepada Kementerian Kominfo atas kesempatan yang diberikan untuk terus berkoordinasi," demikian dikutip.

Perseroan pun kembali menegaskan, bahwa persoalan lisensi telekomunikasi nirkabel (Broadband Wireless Access 2,3 Ghz) ini tidak memengaruhi layanan. Sebab, layanan First Media yang dioperasikan PT Link Net Tbk adalah layanan televisi kabel dan internet pita lebar berbasis kabel (fixed broadband cable) yang menggunakan teknologi Hybrid Fiber Coaxial (HFC) dan fiber to the home(FTTH) yang menggunakan kabel serat optik (fiber) sebagai medium penghantar.

Adapun kasus ini bergulir lantaran First Media menunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi pada 2016 dan 2017 senilai Rp 364,84 miliar. Begitu pun Bolt yang menunggak selama dua tahun sehingga harus membayar Rp 343,58 miliar.

(Baca juga: Berakhir Damai, Produsen Modem Bolt Lolos Pailit)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...