Pemerintah Siapkan Rp 1,3 Triliun untuk Benahi Sungai Citarum
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Rencananya, proyek percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan sungai di Jawa Barat itu bakal dimulai tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan penggunaan dana revitalisasi sungai akan berasal dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) melalui tanggung jawab kementerian dan lembaga terkait . "Koordinasinya nanti ada pada Gubernur Jawa Barat, itu solusinya," kata Luhut di Jakarta, Jumat (23/11).
(Baca: Jokowi: Ada 3.000 Industri yang Mencemari Sungai Citarum)
Menurutnya, pendanaan bakal digunakan untuk pembelian mesin pembakar sampah (incinerator) yang akan ditempatkan pada bantalan sungai. Sebanyak 2 incinerator buatan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah diuji coba dengan capaian pemusnahan 7,5 ton sampah per hari.
Dia juga menjelaskan, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pengadaan alat untuk memperdalam dasar sungai sekitar 30 unit, penanaman pohon, pemasangan instalasi pengolahan limbah industri, dan pemberesan keramba jaring apung.
(Baca: Jokowi Minta Para Menteri Atasi Pencemaran Sungai Citarum)