Dana Desa Menyelesaikan Kebutuhan Infrastruktur
JAKARTA-- Saat menggulirkan dana desa pada 2015, pemerintah saat itu menekankan agar dana tersebut terutama digunakan untuk pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok-pelosok daerah di seluruh Indonesia.
Sebab, menurut Presiden Joko Widodo, percuma pemerintah pusat membangun jalan tol jika jalan-jalan di desa tidak ikut dibangun.
"Percuma jalan tolnya rampung, jalan besarnya rampung, tapi jalan desanya tidak bisa dilewati. Percuma ada jalan besar, ada jalan tol, tapi jalan kecamatannya rusak. Semua harus tersambung dari yang kecil sampai besar. Inilah mengapa ada dana desa," kata Jokowi saat membuka Temu Karya Nasional, Gelar Teknologi Tepat Guna XX, dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan 2018 di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 19 Oktober 2018, seperti dikutip dari situs Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Pemerintah pusat, kata Jokowi, telah membangun jalan tol, bandar udara baru, dan pembangunan infrastruktur lainnya yang besar-besar. Pembangunan infrastruktur yang sedang dan kecil-kecil diserahkan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa, sehingga tidak semuanya dilakukan oleh pusat.
Menurut Presiden, anggaran untuk pembangunan infrastruktur dalam empat tahun terakhir sangat besar. Tahun ini saja sudah mencapai Rp 400 triliun yang dialokasikan untuk infrastruktur.
Pemerintah mengalokasikan dana untuk infrastruktur, seperti yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 senilai Rp 410,4 triliun. Sedangkan dalam Rancangan APBN 2019, anggaran itu dinaikkan lagi sebesar Rp 10,1 triliun menjadi Rp 420,5 triliun.
Saat memaparkan “4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla” di Aula Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengungkapkan dalam empat tahun ini, dana desa digunakan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat di pedesaan.
Terkait kegiatan ekonomi masyarakat misalnya, dana desa antara lain untuk membangun jalan desa dan jembatan. Sedangkan terkait kualitas hidup masyarakat desa sudah dibangun antara lain pos pelayanan terpadu (Posyandu), pondok bersalin desa (Polindes), serta gedung pendidikan anak usia dini (PAUD).
Anggaran dana desa juga terus meningkat dari tahun ke tahun. Total yang telah dikucurkan pemerintah selama empat tahun terakhir mencapai Rp 187 triliun.