Terdaftar di OJK, Fintech Danamart Fokus Garap Pasar UMKM

Desy Setyowati
30 November 2018, 09:42
Pameran fintech
Katadata

Perusahaan financial technology (fintech) pinjam-meminjam PT Dana Aguna Nusantara atau Danamart baru saja berstatus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 November lalu. Danamart ingin fokus menggarap pasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

CEO dan Co-Founder Danamart Patrick Gunadi menyampaikan, perusahaannya siap menawarkan beberapa produk kepada peminjam UMKM. Produk tersebut di antaranya adalah pembayaran tagihan (invoice financing) dan pemesanan terlebih dulu (purchase order financing).

"Kami optimistis dengan dukungan infrastruktur sistem teknologi yang mumpuni, Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih, serta manajemen berpengalaman di bidang keuangan, dapat berkontribusi terhadap perkembangan UMKM di Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (29/11).

(Baca juga: Lewat Finmas, Pendiri Skype Jajal Pasar Fintech Indonesia)

Patrick yakin, layanannya bakal diterima masyarakat. Apalagi, masih ada selisih (gap) pendanaan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebesar Rp 800 triliun. Pasar ini lah yang ingin digarap oleh Danamart. 

Grafik:

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...