Rasio Likuiditas Capai 94%, OJK Yakin Kredit Bank Masih Lancar

Image title
3 Desember 2018, 18:16
Wimboh OJK
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan jika kondisi likuiditas perbankan saat ini hingga tahun depan masih aman. Padahal, per September 2018 rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (DPK) atau loan to deposit ratio (LDR) perbankan sudah menyentuh angka 94,09%

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, jika tingkat likuiditas jangan hanya dilihat dari sisi perbankan saja. Pasalnya, perbankan masih memiliki cadangan likuiditas yang disimpan di Bank Indonesia (BI) yang jumlahnya melebihi Rp500 triliun.

Advertisement

"Dengan begitu, kondisi perbankan saat ini tidak ada pengetatan likuiditas untuk mengejar pertumbuhan kredit. Jika diperlukan, likuiditas akan dikendorkan dengan kebijakan-kebijakan BI," kata Wimboh ketika ditemui di Jakarta, Senin (3/12).

Wimboh menambahkan rangkaian kebijakan Bank Indonesia, mulai dari suku bunga acuan, pelonggaran aturan giro wajib minimum (GWM) averaging hingga aturan GWM sekunder akan membuat likuiditas kembali masuk ke perbankan.

Selain itu sumber pendanaan operasional perbankan tidak terbatas daru DPK saja, tapi juga dari penerbitan obligasi, dana dari parent company (bank campuran dan asing), dan MTN yang tidak masuk sebagai komponen LDR, namun masuk dalam komponen loan to funding ratio (LFR). Apalagi, pada akhir tahun biasanya bank pemerintah dan bank daerah punya likuiditas lebih, terkait realisasi pembayaran proyek oleh pemerintah.

(Baca: Likuiditas Ketat, Bank Dukung Otoritas Kendalikan Bunga Deposito)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement