KPK: Ukuran Korupsi Tak Sama dengan Kanker

Dimas Jarot Bayu
6 Desember 2018, 09:08
korupsi e-KTP
ANTARA FOTO/Darwin Fatir
Penggiat anti korupsi melihat spanduk berisikan replika Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (16/3).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tingkat korupsi di suatu negara harus dilihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International (TI) setiap tahunnya. Ukuran korupsi di suatu negara tak bisa disamakan dengan penyakit kanker, sebagaimana yang disampaikan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

"Ukuran korupsi itu beda dengan ukuran penyakit kanker, stadium satu, dua, tiga, empat," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12).

Laode mengakui jika Indonesia masih menjadi negara yang dijangkiti korupsi. Hanya saja, tingkat korupsi di Tanah Air masih lebih baik dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Saat ini, skor IPK Indonesia sebesar 37. Skor IPK tersebut, kata Laode, lebih baik dibandingkan Thailand dan Filipina. "Kita nomor tiga di ASEAN," kata Laode.

Karenanya, Laode tak sepakat jika korupsi di Indonesia disebut sudah seperti kanker stadium empat. Dia menyarankan berbagai pihak untuk menggunakan tolok ukur IPK ketika mengukur tingkat korupsi di Indonesia.

Jangan menggunakan standar yang tak pernah dipakai untuk mengukur tingkat korupsi di suatu negara. "Lebih bagus kita pakai standar yang CPI (Corruption Perception Index)," kata Laode.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...