ICW Ingatkan Jokowi untuk Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Soeharto

Ameidyo Daud Nasution
7 Desember 2018, 09:44
Museum HM Soeharto
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
\Museum HM Soeharto, didirikan Probosutedjo bersama anak Soeharto pada 2013 di Bantul, Yogyakarta.

Kasus dugaan korupsi mantan Presiden Soeharto kembali menjadi perhatian. Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi)
mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Orde Baru sebagai mandat reformasi.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Emerson Yuntho mencontohkan, gugatan perdata terhadap enam yayasan milik Soeharto belum menemui titik terang hingga hari ini.

Adapun Yayasan Supersemar telah diputus untuk membayar ganti rugi ke pemerintah Rp 4,4 triliun. Emerson Yuntho juga meminta Jaksa Agung M. Prasetyo segera mengeksekusi aset Supersemar.

Setiap pemerintahan baru, ICW mengaku telah menyampaikan pesan ini. "Jangan sampai berakhir era Presiden Jokowi, kita masih punya utang kasus Soeharto," kata Emerson di Jakarta, Kamis (6/12).

Emerson juga meminta pemerintah untuk kembali membuka ruang kerja sama dengan Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengusut aset Soeharto yang tercecer di luar negeri. Tawaran tersebut sebenarnya telah datang sejak tahun 2007 lalu. "Sayang, waktu itu tidak ditindaklanjuti oleh Presiden waktu itu Susilo Bambang Yudhoyono," kata Emerson.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...