Catatkan Saham di Bursa, Phapros Tak Jual Saham dan Raup Dana Segar

Image title
10 Desember 2018, 16:37
Papan Bursa Efek Indonesia
Agung Samosir | KATADATA

PT Phapros Tbk. dikabarkan akan segera mencatatkan sahamnya di pasar modal Indonesia. Dengan mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham Phapros akan dapat diperjualbelikan oleh publik.

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, Phapros saat ini sebenarnya sudah dimiliki oleh publik, hanya saja sahamnya belum dicatatkan di BEI. Rencananya, pencatatan saham Phapros di pasar modal akan dilaksanakan pada 21 Desember 2018.

Proses pencatatan ini tidak melalui skema penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO), sehingga anak usaha milik BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) ini tidak akan mendapat tambahan dana segar dari proses ini.

"Mereka statusnya mencatatkan seluruh sahamnya saja karena mereka sudah memenuhi (persyaratan) menjadi perusahaan publik. Jadi tidak menawarkan saham baru, hanya mencatatkan saja," kata Nyoman ketika ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/12).

(Baca: Resmi IPO, Urban Jakarta Propertindo Raih Dana Segar Rp 430 Miliar)

Nyoman menambahkan, saham Phapros akan dicatatkan sebagai emiten di papan utama. Hal itu mengingat posisi jumlah aset perusahaan saat ini serta pemegang saham publik yang lebih dari 500 pihak.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...