Kontrak Baru Blok Rokan Masih Menunggu Administrasi

Anggita Rezki Amelia
11 Desember 2018, 16:42
Ladang Minyak
Chevron

PT Pertamina (Persero) hingga kini belum bisa menandatangani kontrak baru Blok Rokan. Salah satu penyebabnya adalah masih ada adminsistrasi yang belum selesai.

Meski begitu, Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu masih optimistis kontrak baru dengan skema gross split ini bisa segera terealisasi. "Masih ada administrasi yang diselesaikan, tapi akan selesai tahun ini," ujar dia kepada Katadata.co.id, di Jakarta, Selasa (11/12).

Sebelum kontrakt diteken, Pertamina harus melaksanakan kewajibannya membayar bonus tanda tangan dan komitmen kerja pasti. Menurut Samsu, perusahaanya akan membayar bonus tanda tangan menggunakan dolar Amerika Serikat.

Bonus tanda tangan yang harus dibayar Pertamina yakni US$783 juta atau Rp11,3 triliun. Sementara itu, jaminan pelaksanaan sebesar 10% dari komitmen kerja pasti. Adapun, total komitmen pastinya sebesar US$500 juta.

Terkait masa transisi Blok Rokan, Dharmawan mengatakan pihaknya masih membahas hal tersebut dengan Chevron. Namun, kemungkinan tahun depan Pertamina belum berinvestasi awal di Rokan.

"Kami akan kolaborasi dengan Chevron mengenai apa saja yang harus disiapkan. Kami punya keinginan lebih cepat tapi Rencana Kerja dan Biaya kali ini belum," ujar Samsu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...