Peran Desa Mandiri dalam Pembangunan Daerah

Image title
Oleh - Tim Publikasi Katadata
17 Desember 2018, 17:01
Peran Desa Mandiri dalam Pembangunan Daerah
Donang Wahyu|KATADATA
Pengrajin menyelesaikan pembuatan topeng batik di desa Bobung, Gunung Kidul.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memiliki empat program prioritas untuk mewujudkan sebuah desa menjadi mandiri. "Kalau berhasil Indonesia bisa mendapat 100 juta angkatan kerja di desa dalam 10 tahun dengan pendapatan kira-kira Rp2 juta per bulan,” kata Menteri Desa PDTT Eko Putro dalam keterangannya, Senin (9/4/2018).

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun menjabarkan bahwa yang dimaksud dengan desa mandiri atau desa sembada adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa. Pembangunan ini untuk meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat desa dengan memiliki ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.

Lewat empat program prioritas, yakni pengembangan produk unggulan kawasan pedesaan (Prukades), badan usaha milik desa (BUMDesa), embung desa, serta sarana olah raga desa, Kementerian ingin desa-desa bisa menjadi maju secara mandiri.

Kementerian mendorong petani agar memiliki satu atau lebih Prukades. Bekerja sama dengan dunia usaha, Prukades itu diharapkan bisa menghasilkan skala produksi yang lebih besar dan bisa memberi nilai tambah bagi produk yang dihasilkan, baik dari segi kualitas maupun jumlah produk.

Selama ini karena tidak memiliki akses, banyak petani yang menjual hasil pertaniannya ke para tengkulak. Para tengkulak itu tentu saja menekan harga dan petani tidak memiliki posisi tawar yang lebih tinggi.

Dengan cara dunia usaha masuk ke desa, masyarakat tak perlu pusing lagi memikirkan tentang proses pascapanen. Karena sarana pascapanen merupakan hal penting dalam sektor pertanian. Pasar akan melirik hal tersebut lantaran sarana pascapanen akan meningkatkan nilai tambah produk pertanian baik dari segi jumlah maupun kualitas.

Lewat dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahun sejak 2015, desa-desa juga bisa membentuk BUMDes. Beberapa BUMDes yang sudah berkembang saat ini ada yang memiliki omzet antara Rp 300 juta hingga Rp 10 miliar.

Sementara pembuatan embung di setiap desa, membuat desa tak perlu lagi memikirkan bagaimana akan mengairi lahan-lahan pertanian atau perkebunan mereka, terutama pada musim kemarau karena ada embung yang menampung persediaan air. Begitu juga pembuatan sarana olah raga untuk membuat warga menjadi lebih betah tinggal di desa mereka.

Salah satu upaya pemerintah daerah membangun desa mandiri bisa dilihat dari rencana Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang sejak tahun ini mulai membangun Jogja Agro Techno Park (JATP) di Desa Wijilan, Kabupaten Kulonprogo. Desa ini dirancang untuk menjadi model desa mandiri terintegrasi. Pembangunan JATP ditargetkan selesai dalam dua tahun ke depan.

Reporter: Tim Publikasi Katadata
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...