Bappenas Dorong Peningkatan Ekspor Produk Makanan Halal
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mendorong ekspor industri makanan dan minuman halal. Sektor ini dinilai potensial untuk dikembangkan untuk membantu kinerja ekspor nasional dan memperbaiki neraca transaksi berjalan.
"Kita melihat berbagai potensi di Indonesia seperti wisata halal. Ini salah satunya yang mau kami dorong adalah makanan dan minuman," kata Bambang di Jakarta, Selasa (18/12).
(Baca: Tahun Politik 2019, Industri Makanan Minuman Diprediksi Tumbuh Stagnan)
Menurut Bambang, industri makanan dan minuman merupakan industri yang paling siap dari sisi kapasitas produksi dan kemampuan ekspor. Sejumlah perusahaan bahkan telah mampu membangun pabrik produksinya di luar Indonesia.
"Jadi intinya kami dorong makanan dan minuman. Kalau makanan dan minuman, kami sekarang sudah exporter posisinya hari ini," ujar Bambang.
Namun secara umum untuk produk halal, Indonesia saat ini masih berstatus sebagai negara pengimpor (net importer) yaitu barang atau jasa yang diimpor lebih besar daripada ekspor. Bambang berharap suatu saat nanti Indonesia bisa menjadi produsen utama produk-produk halal yang bersaing di kancah perdagangan global.
"Sekarang tujuan kami adalah bagaimana membalikkan ini. Jadi ada tahapannya, tahapan akhir tentu kita harus menjadi pemain besar dalam industri halal," kata Bambang.
(Baca: Garudafood Incar Kenaikan Ekspor di Atas 10% pada 2021)
Salah satu pasar ekspor potensial bagi produk-produk halal Indonesia yaitu negara-negara di Afrika karena jumlah penduduknya yang mencapai 1 miliar orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 40% di antaranya merupakan penduduk muslim.
Sejumlah produk halal Indonesia berpotensi di pasarkan ke sana, contohnya produk industri makanan dan minuman, produk industri farmasi, dan produk industri kosmetika.
Selain negara-negara di Afrika, Asia Tengah juga dinilai sebagai kawasan yang masih memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pasar produk halal Indonesia. Bambang menilai, untuk menjangkau pasar-pasar potensial tersebut, industri halal di Indonesia harus mampu berorientasi ekspor.