Pemerintah Siapkan Insentif Hilirisasi Batu Bara

Image title
19 Desember 2018, 06:00
Tambang Batu Bara
Donang Wahyu | KATADATA

Pemerintah tengah menyiapkan aturan mengenai hilirisasi batu bara. Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah insentif bagi pengusaha batu bara yang melakukan hilirisasi.

Bentuk insentif yang sedang disiapkan adalah bebas pajak (tax holiday). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun akan mengundang Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Perindustrian untuk melakukan forum grup diskusi (FGD) membahas insentif tersebut.

“Dari hasil FGD yang dihadiri Kemenperin dan BKF harapannya ada insentif-insentif," kata Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid, di Jakarta, Selasa (18/12).

Dengan aturan tersebut, harapannya pelaku industri semakin berminat hilirisasi batu bara. Alhasil, bisa meningkatkan nilai tambah bagi perusahaan dan perekonomian Indonesia.

Sebelum aturan ini terbit, Kementerian ESDM akan menerbitkan pedoman. Dalam pedoman itu, ruang lingkup hilirisasi tidak hanya untuk konversi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME), tapi amonia dan polypropylene juga. Mereka bisa menunjang industri manufaktur.

"Kami buat pedoman dulu. Nanti lama-lama ke arah regulasi," kata Wafid, di Jakarta, Selasa (18/12).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...