Dana Asing Masuk, BI Taksir Neraca Pembayaran Kuartal IV US$ 4 Miliar
Bank Indonesia (BI) memperkirakan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) bakal surplus US$ 4 miliar atau sekitar Rp 58 triliun pada kuartal IV tahun ini. Derasnya arus modal asing akan mendorong neraca transaksi modal dan finansial surplus sehingga mampu mengimbangi defisit neraca transaksi berjalan yang diperkirakan di atas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Arus modal asing dari Penanaman Modal Asing (PMA), portofolio, dan investasi lainnya jauh lebih besar," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat ditemui di Kompleks BI, Jakarta, Jumat (28/12). Surplus neraca pembayaran tersebut juga akan membawa rupiah stabil dan menguat. Sebab, arus modal asing yang masuk menambah pasokan dolar Amerika Serikat (AS) di dalam negeri.
Sebelumnya, Perry juga menjelaskan, defisit neraca transaksi berjalan – perdagangan barang dan jasa -- yang berpotensi berada di atas 3% terhadap PDB pada kuartal IV, tidak berbahaya atau alarming. Pasalnya, impor yang lebih tinggi dibandingkan ekspor digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya produktif, antara lain untuk pengadaan barang modal dan bahan baku.
Masalahnya, defisit transaksi berjalan ini harus selalu diimbangi dengan surplus neraca modal. Ini supaya permintaan dan pasokan valuta asing seimbang sehingga stabilitas nilai tukar rupiah terjaga. Maka itu, BI sepakat dengan pemerintah untuk mengurangi defisit transaksi berjalan ke level 2,5% terhadap PDB pada 2019. Angka ini lebih rendah dibandingkan proyeksi defisit neraca transaksi berjalan untuk keseluruhan tahun ini sekitar 3% terhadap PDB.
(Baca: Banyak Dana Asing Masuk, BI Ramal Neraca Pembayaran Kuartal IV Surplus)
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memperkirakan neraca pembayaran pada kuartal IV tahun ini masih defisit. Lonjakan surplus neraca transaksi modal dan finansial dinilai belum cukup untuk mengimbangi defisit neraca transaksi berjalan.
Namun, Darmin menilai arus masuk dana asing yang tercatat pada transaksi modal dan finansial dapat sedikit banyak mengimbangi defisit transaksi berjalan. "Belum bisa melampaui (defisit transaksi berjalan). Perlu waktu untuk modal dari luar masuk sedikit-sedikit," katanya.
Meski NPI diperkirakan belum bisa mencatat surplus, pemerintah tidak khawatir seperti tiga bulan yang lalu. Sebab, dana asing berangsur-angsur masuk di saham maupun obligasi. Hal ini berbeda dengan kondisi pada September dan Oktober lalu di mana terjadi arus keluar dana asing (capital outflow).
Sepanjang November 2018, arus masuk modal asing ke aset keuangan berupa saham, surat utang pemerintah, dan surat utang global korporasi mencapai US$ 7,9 miliar atau sekitar Rp 114,55 triliun. Sementara itu, pada awal Desember 2018, pemerintah juga menerbitkan surat utang global sebesar US$ 4 miliar atau sekitar Rp 58 triliun.
(Baca: Menko Darmin: Dana Asing Belum Mampu Buat Neraca Pembayaran Surplus)