Jokowi Diharapkan Teken PP Holding Infrastruktur Hari ini

Image title
31 Desember 2018, 15:31
Hutama Karya
Arief Kamaludin (Katadata)
PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi perusahaan induk dari sejumlah BUMN karya dalam pembentukan holding BUMN infrastruktur.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berharap, Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembentukan induk usaha (holding) BUMN sektor infrastruktur dapat ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada hari ini, Senin (31/12). Jika PP tersebut telah diteken, Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) mengenai nilai inbreng pada perusahaan tersebut.

"Rancangan PP Holding Infrastruktur sudah diajukan ke Pak Presiden. Saya berharap hari ini sudah bisa diteken Pak Presiden," kata Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (31/12).

Imam mengatakan, Menteri BUMN Rini Soemarno sudah menandatangani Peraturan Menteri (Permen) terkait penambahan penyertaan modal negara pada PT Hutama Karya (Persero) selaku induk usaha dari BUMN sektor ini. Selain itu, Rini sudah mengirim surat kepada menkeu untuk penetapan valuasinya.

Jika PP sudah ditandatangani, menkeu akan menerbitkan KMK terkait nilai inbreng pada perusahaan tersebut. Imam memperkirakan, KMK akan diteken menkeu pada Rabu (2/1).

"Valuasinya sudah ada dari konsultan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen. (Nilainya) besar lah pokoknya, karena tujuan holding itu kan juga salah satunya untuk menciptakan value," kata Imam.

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal membenarkan bahwa nilai valuasi aset dari proses pembentukan holding sektor infrastruktur sudah ada. Namun baik Imam maupun Hambra, sama-sama kompak tidak mau menyebutkan nilainya. "Valuasi asetnya sudah, tinggal penetapannya nilai. Sudah di Kementerian Keuangan," kata Hambra.

(Baca: Holding BUMN Keuangan Dibentuk Setelah Induk Usaha Karya)

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...