Dituding Terima Modus Janji oleh Demokrat, Ketua KPU: Kami Independen

Dimas Jarot Bayu
2 Januari 2019, 17:16
Ketua KPU Arief Budiman
Antara
Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi "Pemilih Berdaulat, Negara Kuat" di Jakarta.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan tugas secara independen dan profesional, bukan karena adanya janji dari pihak-pihak tertentu. KPU memastikan akan tetap melaksanakan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal ini disampaikan Ketua KPU Arief Budiman untuk membantah tudingan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang menyebutkan dirinya mendapatkan modus janji dalam Pilpres 2019. "Janji apa? Enggak ada," kata Arief di kantornya, Jakarta, Rabu (2/1).

Arief mengatakan, pekerjaannya selama ini dilakukan secara independen dan profesional. KPU tak bisa terpengaruh dengan adanya janji-janji dari pihak tertentu.

Sebelumnya, Andi Arief melalui cuitan di akun Twitternya @AndiArief_ meminta berbagai pihak untuk berhati-hati terhadap berbagai modus janji menjelang Pemilu 2019. Menurutnya, modus janji itu pernah beberapa kali dilakukan.

Ia mencontohkan, ketika mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijanjikan menjabat sebagai wakil presiden. Ada pula janji untuk menjadikan mantan pimpinan KPK sebagai Jaksa Agung. "Bahkan desas-desus juga Ketua KPU dijanjikan sesuatu," kata Andi lewat akun Twitternya @AndiArief_, Selasa (1/1). Andi juga mempertanyakan, apakah berbagai modus janji tersebut dapat terulang lagi ke depannya.

(Baca: SBY Minta Demokrat Tak Diganggu dalam Pemilu 2019)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...