Kemenpar Minta Keringanan Kredit untuk Korban Tsunami Selat Sunda

Dini Hariyanti
10 Januari 2019, 13:00
Tahun Baru
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Suasana persiapan malam tahun baru 2019, Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur (31/12). Kelurahan Cipinang Melayu merayakan tahun baru dengan mengelar kemah massal di Ruang Terbuka Hijau di RT 11/06 Cipinang Melayu untuk Doa Bersama korban tsunami Anyer.

Kementerian Pariwisata menyatakan, upaya pemulihan perekonomian masyarakat Banten dan Lampung pascatsunami Selat Sunda perlu mendapat dukungan industri keuangan. Pasalnya, pelaku bisnis di berbagai sektor ikut terdampak bencana ini.

Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenpar Guntur Sakti mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait keringanan cicilan kredit bank. Hal seperti ini dilakukan pula di Bali dan Lombok ketika keduanya terdampak gempa.

Mengenai hal tersebut, M. Ichsanuddin selaku Deputi Komisioner OJK Bidang Industri Keuangan dan Non Bank (IKNB) II menjelaskan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk melonggarkan kewajiban debitur yang terimbas tsunami Selat Sunda.

"Kemungkinan ada relaksasi. Kalau di perusahaan pembiayaan tempat kami biasanya relaksasi itu di antaranya untuk angsuran jangan ada denda dulu yang berlangsung tiga hingga 24 bulan," katanya mengutip Antara, Kamis (10/1).

(Baca juga: OJK Longgarkan Penagihan Kredit untuk Korban Bencana Sulteng

Ichsanuddin menjelaskan, perlakuan khusus semacam ini sebelumnya diberlakukan kepada debitur yang memiliki kewajiban cicilan kredit maupun pembiayaan syariah. Selain itu, pihak-pihak yang terkait pembangunan suatu proyek juga bisa diberi keringanan.

Berdasarkan data Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) diketahui yang terdampak tsunami Selat Sunda per 28 Desember 2018 sebanyak 15.222 debitur. Jumlah ini setara dengan potensi kerugian Rp 707,86 miliar.

Nilai tersebut, imbuh Ichsanuddin, sama dengan 23,81 persen dari total piutang pembiayaan di wilayah Kabupaten Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, Tenggamus dan Pesawaran. "Pada umumnya kerugian itu pada aset kendaraan," katanya.

Tsunami Selat Sunda di Banten menghasilkan potensi klaim asuransi sebesar Rp 15,9 triliun. Data terkait berapa yang bisa direalisasikan dari nilai ini terus dikaji OJK. (Baca juga: Pemerintah Kaji Buat Asuransi untuk Masyarakat Korban Bencana Alam

Berdasarkan pengalaman dari sepuluh daerah terkena bencana sebelumnya, klaim asuransi terbesar di Padang mencapai 78,3 persen dari Rp 1,4 triliun, terealisasi Rp 1,2 triliun. Di Aceh mencapai 77 persen dari Rp 950 miliar, terealiasi Rp 746 miliar.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...